Kitabul Jami’ Hadist Ke 6, Menjilat Sisa Makanan Pada Jari

0
1104

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَاماً فَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا

Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai makan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau minta dijilatkan (kepada isterinya, anaknya)”. (HR. Al-Bukhari (no. 5456) dan Muslim (no. 2031 (129).

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu salah seorang sahabat yang didoakan dengan kefaqihan serta agar Allah Subhanahu wata’ala memberikan kepadanya pengetahuan terhadap agama berupa pemahaman dan ilmu tafsir, Rasulullah berdoa:”Ya Allah jadikan anak ini faqih terhadap agamanya dan ajarkan kepadanya Ta’wil (At tafsir) dari Al-Qur’an (Pemahaman terhadap ayat – ayat Al-Qur’an)”.

Ini salah satu adab yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan kesempurnaan agama islam karena sampai adab makan juga diatur, dicontohkan dan diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Umar Ibnu Abi Salamah Radhiyallahu ’anhuma berkata:“Saya dulu adalah seorang bocah kecil yang ada dalam bimbingan (asuhan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Tangan saya (kalau makan) menjelajah semua bagian nampan. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam menegur saya:”Wahai bocah bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang terdekat denganmu”, Maka demikian seterusnya cara makan saya setelah itu”. (HR. Bukhari dan Muslim). Dari hadist diatas menujukkan beberapa adab makan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kita makan untuk hidup bukan hidup untuk makan oleh karenanya sampai makan pun ada pahala dan ibadah didalamnya, Sebaik – baik petunjuk adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak ada kebaikan yang ditunjukkan oleh Rasulullah melainkan didalamnya ada maslahat dan tidak ada larangan yang dilarang oleh Rasulullah melainkan didalamnya ada mudharat yang bisa mendatangkan bahaya, baik diketahui oleh yang mengetahuinya dan bodolah orang yang tidak mengetahuinya, olehnya inilah pentingnya keimanan karena ketika kita beriman apakah kita tahu hikmahnya ataukah tidak maka kita:”Sami’na wa ato’na”, begitu banyak syariat Allah Subhanahu wata’ala dan tidak semua hikmah dibalik syariat tersebut kita ketahui namun selama itu datangnya dari Allah dan Rasulnya Sami’na wa Ato’na (Kami dengar dan kami taat), tidak ada pertentangan didalamnya karena akal yang sehat tidak mungkin bertentangan dengan nash syar’i yang datang dari Allah Subhanahu wata’ala dan Rasulnya .

Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai makan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya

Diantara hikmah dari hadist ini adalah agar kita tidak kufur terhadap nikmat Allah Subhanahu wata’ala, sebagian kaum muslimin jika terdapat sisa makanan yang ada pada jari jemari atau piringnya maka dengan entengnya ia buang ke tempat sampah atau ke tempat cuci piring, demi Allah andaikan dilihat oleh saudara – saudara kita yang kelaparan mereka ngiler menitikkan air liur karena mereka mengais – ngais makanan dari tempat sampah hanya untuk sesuap nasi bahkan ada diantara mereka makan dari makanan yang tidak layak dikomsumsi, oleh karenanya jangan kita Israf atau Mubazzir.

Israf dan Mubazzir maknanya sama yaitu berlaku boros akan tetapi ulama kita membedakan bahwasanya Israf adalah boros dalam perkara – perkara yang mubah (boleh) adapun Mubazzir adalah boros dalam perkara yang diharamkan, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan”. (QS. Al Isra’: 26-27).

Pada perkara yang mubah atau boleh kita dilarang untuk berlebih lebihan baik dalam makan, minum bahkan dalam sedekah. Dalam hadist yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Kalian tidak tahu, di dalam bagian makanan kalian yang manakah tersembunyi berkahnya”, terutama ketika menghadiri pesta pernikahan banyak yang bisa kita lihat orang yang melakukan pemborosan pada makanan, dia mengambil makanan  seperti gunung lalu sedikit yang ia makan setelah itu dia siram dengan cuci tangan, begitupula dengan air minum dia hanya minum sedikit kemudian dia buang sisanya, lebih baik ambil sedikit jangan malu menambah jika belum kenyang dari pada mengambil banyak diawal kemudian sisanya dibuang, hal ini termasuk bagian dari kufur nikmat kepada Allah Subhanahu wata’ala, olehnya jangan ikut – ikutan dengan orang yang terbiasa melakukan hal seperti itu karena tuntunan kita adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Habiskan apa yang tersisa pada piring kita, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan:”Janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya”.

Mungkin ada yang berkata:”Menjilat jemari adalah jorok”, ketahuilah bahwa ini tidak jorok karena sebagai seorang muslim kita mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, andaikan pun dalam kondisi dan keadaan dimana kita tidak bisa melakukannya, ulama kita mengatakan:”Jika pada kondisi dimana seseorang sulit untuk mengamalkannya  maka minimal jangan ia membuang buang makanan, jangan mubazzir, jangan boros dan sisa makanan tersebut jangan dibuang pada tempat yang kotor karena makanan sangat dimuliakan yang merupakan nikmat dari Allah Subhanahu wata’ala”, disebutkan oleh para ulama kita ketika menjelaskan seseorang yang sementara junub dan ia belum bisa langsung mandi, misalkan ia junub dimalam hari karena bermimpi berhubungan dengan istrinya dan ia belum bisa mandi karena air dingin atau ia malas mandi bahkan Umar pernah bertanya kepada Rasulullah:”Ya Rasulullah bolehkah salah seorang diantara kami itu tidur sedangkan ia dalam keadaan junub”, Rasulullah berkata:”Silahkan tetapi berwudhu dahulu sebagaimana wuduhmu ketika hendak sholat”, diikutkan oleh para ulama kita disunnahkan berwudhu ketika dalam keadaan junub dan belum bisa mandi saat hendak makan, misalnya ia hendak makan padahal ia telah berhubungan dan dalam keadaan junub dan ia belum bisa mandi maka sebagian ulama menyebutkan sebaiknya ia wudhu dulu sebagai bentuk wujud kesyukuran kepada Allah Subhanahu wata’ala untuk menghadapi makanan yang ada didepannya.

Walaupun ulama kita membolehkan untuk tidak menjilat jari jemari setelah makan namun beliau berkata:”Yang afdhal adalah mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam”, apalagi telah dibuktikan dengan ilmu kedokteran bahwasanya pada jari jemari kita ada bakteri yang bisa membantu untuk mempercepat lambung mencerna makanan, walaupun tidak penting bagi kita sebagai seorang muslim dibuktikan secara medis atau tidak, Sebagaimana hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:”Apabila seekor lalat masuk ke dalam minuman salah seorang kalian, maka celupkanlah ia, kemudian angkat dan buanglah lalatnya sebab pada salah satu sayapnya terdapat penyakit danpada sayap lainnya ada obatnya”. (HR. Bukhari).

Ini merupakan nasehat dan anjuran dari Nabi yang tidak wajib kita kerjakan, jadi andaikan kita jijik maka tidak berdosa ketika tidak meminumnya namun jika kita minum dengan keyakinan yang disebutkan oleh Nabi maka tidak akan membahayakan kita insyaAllah.  Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah melakukan penelitian. Dalam sayap lalat ada yang berfungsi sebagai racun dan ada yang berfungsi sebagai penawar dan ketika lalat jatuh pada sebuah makanan atau minuman dia jatuh pada sebelah sayapnya sehingga ketika dicelupkan maka sayap yang lain menjadi penawar yang telah Allah Subhanahu wata’ala persiapkan pada lalat tersebut, jika kita mengikuti sunnah Rasulullah dengan meminumnya maka tidak akan membahayakan adapun ketika tidak meminumnya tidak ada dosa didalamnya namun jangan pernah sombong dan mencela sunnah yang datangnya dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam karena perkataan beliau merupakan  wahyu dari Allah Subhanahu wata’ala.

Atau minta dijilatkan (kepada isterinya, anaknya)

Menjilatkan kepada istri dan anak kita merupakan tanda sayang, sisa orang muslim tidak jorok dan kotor melainkan suci dan bersih, misalkan ada yang meminum sisa air minum kita maka itu bersih dan suci baginya karena seorang muslim tidak najis. Ketika suatu hari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan:”Saya pernah berjumpa dengan Rasulullah di jalan dalam keadaan junub dan sebelum berjumpa dengan beliau saya bersembunyi”, beliau malu berjumpa dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berjumpa dengan Rasulullah, Rasulullah berkata:”Apa yang membuat engkau bersembunyi tadi”, beliau berkata:”Ya Rasulullah saya dalam keadaan junub“, Rasulullah kemudian berkata:”Subhanallah seorang muslim itu tidak najis”. Bahkan boleh seorang suami untuk tidur bersama istrinya ketika istrinya dalam keadaan haid dan melakukan apa saja kecuali hubungan jima (hubungan intim) dan hal ini sekaligus membatalkan kebiasaan orang – orang yahudi dahulu ketika istri mereka haid ia tidak makan sama – sama dan tidak tidur sama-sama, oleh karenanya islam datang menghapuskan syariat yang seperti itu.

Wallahu a’lam Bish Showaab 


Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Kamis, 24 Dzulhijjah 1439 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : http://harmantajang.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

ID LINE :  http://line.me/ti/p/%40nga7079p

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here