Adab – Adab Hari Raya Sesi 2

0
493

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

8. Perbedaan Waktu Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Idul Fitri

Sholat idul adha disunnahkan dipercepat dari pada pelaksanaan idul fitri mengapa demikian karena orang yang hendak berqurban tidak sabar lagi untuk disembelih hewan qurbannya, juga disunnahkan lebih cepat ke tanah lapang agar lebih dekat dengan imam dan duduk dishaf yang pertama.

Adapun sholat idul fitri disunnahkan diakhirkan sedikit dari pada sholat idul adha karena sholat idul fitri sebelumnya ada zakat fitrah bahkan paling afdhal zakat idul fitri dibagikan pada saat hendak berangkat ke tanah lapang untuk mengerjakan sholat ‘Ied sebagaimana Ibnu Umar Radhiyalahu ‘anhu  kebiasaan beliau membawa zakat fitrinya ketika berangkat ke tanah lapang untuk sholat ‘Ied untuk ia berikaan kepada fakir miskin dijalan, ini merupakan sunnah yang mulai ditinggalkan kaum muslimin walaupun dibolehkan mengeluarkan zakat fitrah sehari atau 2 hari sebelum hari raya oleh sebagian ulama kita, namun yang lebih afdhal mengeluarkannya dihari lebaran.

9. Sunnah Tidak Makan 

Disunnahkan pada hari raya idul adha tidak makan dan minum apapun sampai kembali dari sholat idul adha, setelah pelaksanaan sholat idul adha baru dibolehkan untuk makan dan lebih afdhal apabila ia makan dari hewan qurban yang disembelih

Adapun idul fitri disunnahkan sarapan terlebih dahulu sebelum keluar ke tanah lapang dengan kurma dan jika tidak ada kurma disunnahkan yang manis – manis atau minimal air putih. Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berangkat shalat ‘Ied pada hari Idul Fithri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘Ied baru beliau menyantap hasil qurbannya”(HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu’aib  Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

10. Menggunakan Pakaian Paling Bagus 

Disunnahkan menggunakan pakaian yang paling bagus ketika berangkat sholat idul adha dan idul fitri sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi dari hadist Jabir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا لِلْعِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki jubah khusus yang beliau gunakan untuk Idul Fithri dan Idul Adha, juga untuk digunakan pada hari Jum’at“. (HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya, 1765).

Dalam riwayat Ibnu Umar mengatakan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan pakaiannya yang paling bagus dihari lebaran.

Tidak mesti pakaian baru akan tetapi jika mampu membeli pakaian yang baru maka boleh, dan dihari lebaran dianjurkan dermawan, tidak boros dan juga tidak pelit dan dianjurkan untuk berbagi atau bersedekah kepada keluarga baik pakaian atau yang lain.

11. Memperbanyak Takbir

Disunnahkan untuk memperbanyak takbir, adapun takbir pada idul fitri ketika terlihat matahari terakhir dan terlihat syawal maka kita memperbanyak tahmid, tahlil, takbir sebagai bentuk kesyukuran bahwa kita telah menyelesaikan ibadah selama sebulan penuh, dan takbir terputus ketika dihari raya idul fitri khatib masuk ke lapangan atau ketika imam hendak mau mengerjakan sholat maka takbir dihentikan.

Adapun idul adha dimulai ketika masuk 1 dzulhijjah kita disunnahkan untuk memperbanyak takbir mutlak dan ini telah banyak ditinggalkan oleh kaum muslimin, adapun takbir muqayyad dilaksanakan disetiap selesai sholat wajib. Takbir muqayyad dimulai pada tanggal 9 dzulhijjah hari arafah waktu subuh setiap selesai mengerjakan sholat wajib dan berlangsung sampai akhir hari tasyirik  11, 12, 13 sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama kita. Adapun takbirnya boleh 2 kali:

الله أكبر ، الله أكبر ، لا إله إلا الله . والله أكبر ، الله أكبر ، ولله الحمد

Allahu akbar, Allahu akbar, Laa Ilaaha Illallah, wallahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamdu

Dan boleh 3 kali:

الله أكبر ، الله أكبر,الله أكبر، لا إله إلا الله . والله أكبر ، الله أكبر ، ولله الحمد

Allahu akbar, Allahu akbar, Laa Ilaaha Illallah, wallahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamdu

dan semua ada riwayatnya yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. 

Tidak ada sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat ‘Ied ketika dilaksanakan dilapangan adapun ketika sholat ‘Ied dilaksanakan dimasjid maka dibolehkan sholat sunnah tahiyatul masjid.

12. Menyelisihi Jalan (melewati jalan lain)

Disunnahkan berangkat ke tanah lapang melewati sebuah jalan dan setelah kembali dari mengerjakan sholat ‘Ied kita dianjurkan untuk menyelisihi jalan (melewati jalan lain) selama tidak merepotkan. Berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu ’anhu, dia berkata:”Dahulu pada hari raya, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam melalui jalan yang berbeda (untuk pergi dan pulangnya)”. (HR. Al-Bukhari).

13. Sholat ‘Ied Bertepatan Dengan Hari Jum’at

Pada hari raya ‘Ied dilarang untuk melalaikan kewajiban kita kepada Allah seperti sholat 5 waktu. Adapun sholat ‘Ied yang bertepatan dengan hari jum’at maka terkumpul 2 hari raya kaum muslimin yaitu hari raya ‘Ied dan hari jum’at dan hal ini pernah terjadi dizaman Rasulullah Beliau berkata:”Pada hari ini telah berkumpul dua hari raya pada kalian. Maka barangsiapa yang ingin, maka tidak ada kewajiban Jum’at baginya. Karena sesungguhnya kita telah dikumpulkan”. (HR. Abu Dawud no. 1073). Ini merupakan ruksah atau keringanan.

Jadi ketika telah melaksanakan sholat ‘Ied maka boleh ia tidak mengerjaakan sholat jum’at akan tetapi tetap ia mengerjakan sholat dhuhur adapun yang bertindak sebagai imam dan khatib jum’at maka wajib baginya mengerjakan sholat jum’at karena ia memiliki jadwal yang ia harus tunaikan untuk kaum muslimin yang hendak mengerjakan sholat jum’at.  Adapun jika mau mengerjakan sholat jum’at setelah mengerjakan sholat ‘Ied dibolehkan dan yang mengerjakan sholat jum’at tidak boleh mencela yang tidak mengerjakan sholat jum’at karena ada keringanan sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

14. Dianjurkan Bertahniah (mengucapkan salam)

Dan dianjurkan bertahniah saling memberi salam antara yang satu dengan yang lain dengan mengucapkan taqabballallaahu minna wa minkum. Hadits dari Muhammad bin Ziyad, ia berkata:”Ketika aku bersama Abu Umamah al-Bahiliy dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam, maka apabila mereka kembali (dari shalat ”Ied) sebagian mereka mengucapkan kepada sebagian yang lain ( تقبل الله منا ومنك ) Taqabbalallahu minnaa wa minka. Atau dengan mengucapkan Taqabbalallahu minnaa wa minkum.

Wallahu A’lam Bish Showaab



Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Rabu, 08 Dzulhijjah  1438 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : http://harmantajang.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

ID LINE :  http://line.me/ti/p/%40nga7079p

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here