Harmantajang.com – Puasa merupakan ibadah agung yang diwajibkan bagi setiap muslim yang beriman. Dalam pelaksanaannya, puasa memiliki aturan-aturan yang harus diperhatikan.
Namun, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana jika seseorang menelan ludah yang bercampur bekas air wudhu? Apakah kumur-kumur saat puasa membatalkan puasa?
Hukum Kumur-Kumur dan Istinsyaq Saat Puasa
Kumur-kumur (madmadah) merupakan bagian dari sunnah wudhu. Demikian pula istinsyaq, yaitu menghirup air ke dalam hidung. Keduanya dianjurkan ketika berwudhu.
Kumur-kumur dilakukan dengan memasukkan air ke dalam mulut, menggerakkannya, lalu mengeluarkannya kembali. Selama air tersebut tidak ditelan dengan sengaja, maka tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Mengawali Ramadhan, 3 Kunci Meraih Rahmat-Nya!
Jika seseorang sengaja menelannya, maka itu bukan lagi disebut kumur-kumur dan dapat membatalkan puasa.
Dengan demikian, hukum asal kumur-kumur saat puasa adalah boleh dan tetap disyariatkan dalam wudhu, dengan tetap menjaga agar air tidak tertelan.
Tidak Sengaja Tertelan: Apakah Puasa Batal?
Dalam praktiknya, bisa saja setelah berkumur dan merasa sudah mengeluarkan seluruh air, ternyata masih ada sisa air atau kelembapan yang tanpa sengaja masuk ke tenggorokan.
Hal seperti ini berada di luar kendali manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan: Awal yang Menentukan Keberkahan
Ayat ini menjadi landasan bahwa sesuatu yang terjadi di luar kemampuan dan kendali manusia tidaklah membatalkan ibadahnya. Selama seseorang telah berhati-hati dan tidak sengaja menelan air, maka puasanya tetap sah, insya Allah.
Menghindari Was-Was dalam Berpuasa
Sering kali muncul bisikan keraguan setelah berkumur, ‘Apakah ada air yang tertelan? Apakah puasa saya batal?.
Jika seseorang sudah melakukan kumur-kumur dengan benar dan telah mengeluarkan airnya, maka tidak perlu berlebihan hingga terus-menerus meludah atau merasa gelisah.
Sikap berlebihan seperti itu termasuk was-was yang datang dari syaithan. Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan. Puasa tidak batal hanya karena keraguan atau sesuatu yang tidak disengaja.
Karenanya, jangan terpengaruh oleh bisikan yang membuat ibadah menjadi berat. Lanjutkan puasa dengan tenang dan yakin bahwa ibadah Anda sah selama tidak ada pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja.




