Home Konsultasi Bagaimana Hukumnya Menikah dengan Saudara/i Rodho’? (Q & A Part 39)

Bagaimana Hukumnya Menikah dengan Saudara/i Rodho’? (Q & A Part 39)

Ilustrasi cincin pernikahan/Istock

Harmantajang.com – Kembali kami menyajikan tanya jawab seputar Islam part/bagian ke- 39, sebagai berikut:

1. Adakah amalan khusus untuk ibu hamil, mohon disebutkan apa saja?

    Jawaban: Memperbanyak ibadah, doa, dzikir dan menjaga kondisi kesehatan

    2. Bagaimana hukum mengikuti ujian kenaikan marhalah dengan penilaiannya adalah loyalitas kepada Lembaga, jika makin loyal maka diluluskan. Bagaimana hukumnya?

    Jawaban: Tidak mengapa selama lembanganya mengajak pada kebaikan karena ia hanylalah wasilah.

    3. Apakah makan dan minum membatalkan wudhu?

    Jawaban: Tidak, kecuali yg dimakan adalah daging unta.

    Baca Juga: Sering Dilalaikan, Amalan ini Dapat Menjaga Dirimu dari Api Neraka!

    • 4. Apa hukum hanya sepotong kain digunakan saat sujud yg hanya bagian kepala yg teralasi tersebab lantai bagian tempat sujudnya tdk bersih?

    Jawaban: Selama dahi dan hidung menyentuh tempat sujud maka sah walaubia menggunakan pelapis

    • 5. Apakah boleh menggunakan aplikasi gofood grab food dan pembayaran melalui ovo Gopay menggunakan vouchernya?

    Jawaban: Tidak mengapa

    • 6. Bagaimana hukumnya kalau kita menikah dengan saudara/i Rodho’ (saudara sepersusuan)?

    Jawaban: Tidak boleh, karena saudara sepersusuan itu mahram.

    Baca Juga: Sesungguhnya Allah yang Menurunkan Al-Qur’an dan Dia Pula Menjaganya

    • 7. Apakah 4 rakaat qabliyah Dhuzur dikerjakan dengan 1 kali atau 2 kali salam?

    Jawaban: Dua kali salam.

    8. Berdosakah jika kita melakukan suatu perbuatan dosa , tapi tidak mengetahui bahwa perlakuan tersebut dosa?, misalnya, riba.

    Jawaban: Kejahilan bisa menjadi udzur bagi seseorang namun ia berdosa dari sisi kemalasannya mencari ilmu, apalagi di daerah yang untuk mengetahui satu hukum itu mudah dan tidak ada halangan.

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here