Beribadah dengan Mengambil Rukshah

0
429

Saudara-saudariku sekalian, kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah…

Kita semua bisa memahami bagaimana perasaan antum tidak bisa sementara ke masjid, apalagi mereka yang memang telah merasakan kelezatan shalat berjamaah dan hatinya bergantung dengan masjid, kita tahu ada yang sejak bahkan sebelum ia baligh sampai sekarang tidak pernah meninggalkan shalat Jum’at, bahkan mungkin dalam kondisi safar sekalipun yang ada keringanan untuk tidak shalat Jum’at, ini biasa terlihat dengan mobil-mobil penumpang yang parkir di depan masjid di hari Jum’at, tentu semua ini adalah pertanda keimanan, sebagaimana hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jika engkau melihat orang yang rajin ke mesjid maka persaksikan atasnya keimanan”

Namun saudaraku yang aku cintai…
Allah yang mensyariatkan kita shalat berjamaah dan Jum’at, Dia pula yang memberikan keringanan jika ada halangan dan udzur syar’i untuk kita tidak menghadirinya, bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam diutus oleh Allah untuk memberi kemudahan pada ummatnya yang membelenggu ummat-ummat terdahulu? (QS. Al-A’raf: 57), Allah menurunkan syariat ini bukan untuk menyusahkan tapi memberi solusi dan kelapangan (QS. Al-Baqarah: 185), (QS. Al-Haj: 78). Jangan dipahami bahwa kita bermudah-mudahan karena sesungguhnya agama ini memang telah mudah bagi mereka yang telah dilapangkan dadanya.

Keringanan yang Allah berikan itu disebut rukshah yang merupakan hadiah dari Allah. Kalau antum memberi hadiah pada seseorang, baju misalnya, kemudian antum melihat dia memakainya bahkan menjadikannya baju andalan, bagaimana perasaan antum kepadanya? Pasti antum cinta dan suka. Begitu pula ketika Allah beri keringanan dan kita mengambilnya maka sungguh Allah akan senang pada kita. Ini bukan ana yang bilang, tapi Rasulullah yang bersabda:

إن الله يحب أن تؤتى رخصه كما يحب أن تؤتى عزائمه

 رواه ابن حبان

Sesungguhnya Allah senang kita mengambil keringanannya, sebagaimana Allah senang kita bersungguh-sungguh (dalam kondisi normal)“. HR. Ibnu Hibban.

Bahkan Rasulullah bersabda: “Ambillah keringanan-keringanan dari Allah”

Tentu menentukan rukshah atau keringanan harus berlandaskan Al-Quran dan sunnah dan penjelasan para ulama, bukan pada hawa nafsu, apalagi jika sengaja mencari-cari keringanan untuk bermudah-mudahan.

Dan kabar baiknya, seseorang yang terhalangi melakukan sebuah kebaikan namun terhalangi karena udzur Syar’i maka ia akan mendapatkan pahalanya secara sempurna tanpa dikurangi sedikitpun seakan ia mengerjakannya secara sempurna.

Ketika Rasulullah kembali dari perang Tabuk, sebuah perang yang sangat melelahkan, perjalanan ditempuh berhari-hari, dipuncak musim panas, ditambah lagi dengan fitnah dunia, ujian panen kurma di Madinah waktu itu. Sekembali dari perang yang melelahkan itu beliau berkata kepada para sahabatnya: “Sesungguhnya ada saudara-saudara kalian (yang tidak ikut perang), tidaklah kalian melewati sebuah jalan, mendaki sebuah gunung atau menuruni lembah melainkan mereka mendapatkan pahala seperti kalian”, Sahabat bertanya keheranan: “Dan mereka di Medinah yaa Rasulallah?” Beliau menjawab : “Ia, mereka terhalangi udzur (alasan syar’i)

Dalam hadits yang lain beliau bersabda:
Siapa yang safar, atau sakit maka dituliskan untuknya pahala yang sempurna sebagaimana ketika ia melaksanakannya dalam keadaan sehat dan muqim

Tentu syarat hadits diatas adalah ketika ia rutin menjaga amalan tersebut dalam kondisi normal. Misalkan ia rajin berjamaah di masjid namun tiba-tiba jatuh sakit dan shalat di rumah maka ia mendapatkan pahalanya secara sempurna.

Kondisi diatas persis dengan kondisi sekarang ini, arahan tinggal di rumah, tidak ke masjid sementara waktu untuk berjamaah dan shalat Jum’at tentu menyesakkan jiwa, bahkan mungkin sampai ada yang menangis karena sangat bersedih dan sekali lagi itulah tanda keimanan dan keistiqamahan, namun begitulah Allah menguji hamba-hambaNya dan bentuk kasih sayangnya.

Para ahli medis, pemerintah dan ulama telah berijma’ akan daruratnya membatasi gerakan, tinggal di rumah dan menghindari tempat-tempat perkumpulan. Larangan sementara ini bukan untuk menghalangi orang dari kebaikan na’udzubillah. Apalagi sampai dibawakan ayat : “Siapakah yang lebih dzalim dari orang yang menghalangi manusia dari masjid-masjid Allah” (QS. Al-Baqarah: 114),

Bukan sama sekali! Tapi semata-mata untuk kemaslahatan dan kebaikan bersama, mencegah kemudaratan yang lebih besar.

Saudara-saudara kita para ahli medis telah kewalahan, mereka mengorbankan jiwanya untuk kita, mereka lebih tahu dalam kondisi genting seperti ini, mereka cuma minta agar korban tidak terus bertambah karena kemampuan mereka juga terbatas, mereka bukan malaikat atau robot, mereka juga manusia biasa, punya keluarga dan berjibaku demi berkhidmah pada ummat, mereka cuma minta dari kita, tinggallah di rumah! Ini juga kesempatan bagi kita untuk lebih banyak dengan keluarga, bersama istri dan anak-anak, shalat berjamaah dengan mereka adalah kesempatan mengajarkan tata cara shalat yang benar, mengontrol bacaan shalat mereka, memperbaiki gerakan-gerakan yang keliru dan lain-lain.

Semoga Allah segera mengangkat ujian ini dan mengembalikan segalanya dengan kondisi yang lebih baik.

Sekali lagi ana tegaskan! Ikhwah yang mengambil keringanan tidak menghadiri shalat di masjid saat sekarang ini maka sungguh anda telah melakukan apa yang diridhai Allah dan pahala antum akan sempurna Insya Allah.

Akhukum

Harman Tajang
(Sekretaris Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah, Mahasiswa Pascasarjana Program S3 Universitas Qassim, Saudi Arabiah, Fakultas Syari’ah, Jurusan Perbandingan Madzhab)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here