Bermakmum pada Imam Tarwih 20 Rakaat sedangkan Saya 8 Rakaat, Bolehkah Istrahat? (Q & A Part 43)

Ilustrasi Cahaya lampu/Istock

Harmantajang.com – Kembali kami menyajikan  tanya jawab seputar Islam part 43:

1. Apa yang sebaiknya dilakukan jika sedang salat namun lupa rakaat?

    Jawaban: Ambil yang meyakinkan, jika ragu antara 3 atau 4 rakaat, maka ambil 3 terus sujud sahwi.

    2. Manakah yang afdhol, salat witir 2+1 atau sekaligus 3?

    Jawaban: Keduanya boleh diselang-seling.

    Baca Juga: Air Wudhu Tertelan Ketika Kumur-kumur, Apakah Membatalkan Puasa?

    3. Bolehkan ana jadi imam masjid dimana masjid tersebut jamaahnya qunut subuh dan doa serta dzikir bersama?

    Jawaban: Iya, silakan.

    4. Bagaimana pandangan atau pendapat ustadz terkait zakat profesi?

    Jawaban: Jika ia tabung, tersimpan dalam setahun dan tidak berkurang dari nisboh selama itu maka keluarkan zakatnya, jika tidakm terpenuhi dua syarat di atas maka tidak.

    5. Jika bermakmum pada imam tarwih yang 20 rakaat tetapi kita hanya sampai 8 rakaat kemudian istrahat, apakah diperbolehkan?

    Jawaban: Tidak mengapa dan bersabar sampai selesai bersama imam itu yang lebih baik.

    Baca Juga: Apakah Ahli Waris Harus Mengganti Puasa Orang Tuanya yang Sudah Meninggal? (Q & A Part 42)

    6. Apakah bisa tayammum untuk salat subuh ketikan junub dan tidak bisa mandi?

    Jawaban: Iya, jika sama sekali tidak bisa menggunakan ait termasuk air hangat, dan jika sudah sembuh segera mandi.

    7. Bagaimana adab merdua calon mertua?

    Jawaban: Sopan, ramah, bawakan oleh-oleh.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here