Hati-hati, jangan Memakan Harta Pusaka dengan Mencampur Baurkan

Ilustrasi uang dan kerjaan/Istock

Harmantajang.com – Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ

“Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin”. (QS. Al-Fajr: 18).

Berbuat baik kepada orang-orang yang membutuhkan adalah perkara yang diperintakan oleh Allah terutama memberi makan kepada orang miskin. Oleh karenanya beri makan kepada orang miskin dan ajak orang lain untuk membantu orang miskin.

Baca Juga: Tak Terbatas, Menuntut Ilmu Merupakan Pekerjaan Seumur Hidup Setiap Manusia

Allah bertanya kepada penghuni nereka pada hari kiamat:

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44

Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?”, Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin”. (QS. Al-Mudattsir: 42-44).

Dia kenyang satu keluarga tetapi diantara tetangganya ada anak miskin, anak yatim berhari-hari dalam keadaan lapar namun dia tidak memberi makan kepada mereka maka ini bisa menjadi sebab kehinaan didunia sebelum diakhirat.

Lanjutan ayat Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلًا لَمًّا

“Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil). (QS. Al-Fajr: 19).

Baca Juga: Teman Saya Membawa Makanan tapi Mengandung Riba, Apa Hukum Memakannya? (Q & A Part 26)

Di zaman jahiliyah mereka memakan harta warisan yang merupakan hak dari anak-anak perempuan, jadi, anak-anak perempuan di zaman jahiliyah tidak mendapatkan harta warisan, oleh karenanya tidak ada agama yang memuliakan wanita melebihi islam.

Jika ada orang-orang yang menuduh islam membatasi ruang gerak wanita atau mengatakan mengikat hak asasi wanita, maka perkataan mereka tidak lain dengan tujuan mengeluarkan kaum wanita dari rumah-rumahnya dengan dalih kesetaraan gender dan persamaan hak.

Islam tidak mengenal persamaan antara laki-laki dan wanita tetapi yang dikenal dalam islam adalah keadilan lelaki dan wanita, jadi islam sangat memuliakan kaum wanita, sejak wanita menjadi bayi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here