Harmantajang.com – Allah berseru kepada setiap hamba-Nya yang melampaui batas agar tidak berputus asa dari rahmat-Nya, saat hati mulai mengeras, taubatlah sebelum terlambat.
Kemudahan bagi Umat Muhammad
Salah satu manifestasi keluasan rahmat Allah yang dikhususkan bagi umat Nabi Muhammad adalah keringanan dalam masalah taubat. Umat terdahulu, seperti kaum Bani Israil (kaum Nabi Musa alaihi salam), memiliki syarat taubat yang sangat berat.
Terkadang, mereka disuruh untuk membunuh diri mereka sendiri atau saling membunuh di antara mereka agar taubat mereka diterima oleh Allah. Ini adalah syariat mereka, sebagaimana firman Allah Surat Al-Baqarah Ayat 54:
وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ يَٰقَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنفُسَكُم بِٱتِّخَاذِكُمُ ٱلْعِجْلَ فَتُوبُوٓا۟ إِلَىٰ بَارِئِكُمْ فَٱقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِندَ بَارِئِكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ
Artinya: Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak lembu (sembahanmu), maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
Adapun Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam diutus untuk menghapuskan syariat-syariat terdahulu yang memberatkan umatnya, termasuk dalam masalah taubat.
Baca Juga: Amal Tak Boleh Padam: Kunci Dicintai Allah
Syariat yang memberatkan lainnya yang diangkat adalah terkait cara membersihkan pakaian yang terkena najis dan aturan berpuasa di malam hari (dulu tidak boleh makan, minum, atau berhubungan suami istri setelah tidur).
Wajibnya dan Keutamaan Taubat
Taubat bukan hanya untuk orang yang jelas-jelas melakukan dosa, melainkan merupakan pekerjaan seumur hidup (wadifatul umur) yang tidak ada pensiunnya. Taubat adalah wajib secara langsung (wajibun alal faur) dan tidak boleh ditunda-tunda.
Menunda taubat berbahaya karena dapat membuat hati semakin keras, dan jika hati sudah keras, akan sulit untuk bertobat, bahkan seseorang bisa terbiasa dan merasa lezat dengan dosa. Dosa-dosa yang ditumpuk-tumpuk akan menjadi penutup (arran) yang mengunci hati mereka.
Allah sangat mencintai orang-orang yang senantiasa bertobat dan membersihkan diri: Bahkan, Allah lebih gembira dengan taubat seorang hamba melebihi kegembiraan seorang lelaki yang kehilangan kendaraannya beserta seluruh perbekalannya di padang Sahara, lalu tiba-tiba kendaraannya muncul kembali.
Allah memerintahkan taubat kepada seluruh orang beriman dalam Q.S. An Nur: 31 yang berbunyi:
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Jika Allah yang mengatakannya, maka itu adalah kepastian: bertaubat pasti akan beruntung. Sebaliknya, siapa pun yang tidak bertaubat, dia adalah orang yang zalim pada dirinya sendiri (faulaika humudhalimun).
Syarat-Syarat Taubat Nasuha
Taubat harus dilakukan dengan hati, perkataan, dan ditunjukkan dengan perbuatan. Para ulama menyebutkan lima hingga enam syarat taubat yang dengannya Allah akan menerima taubat kita:
Pertama, Al-Ikhlas (Ikhlas karena Allah): Taubat diterima karena ia adalah ibadah, syarat utamanya harus ikhlas meninggalkan dosa karena Allah, bukan karena takut pada manusia atau pemerintah.
Kedua, An-Nadam (Menyesali): Harus menyesali apa yang telah dilakukan di masa lalu, yang ditunjukkan dengan penyesalan, bahkan hingga meneteskan air mata.
Baca Juga: Belajar dari Sunnatullah Agar Selamat Dunia dan Akhirat
Ketiga, Al-Iqla’ (Meninggalkan Segera): Harus segera meninggalkan perbuatan mungkar itu. Jika dosanya berupa meninggalkan kewajiban, ia harus segera melakukan kewajiban itu (misalnya, rajin ke masjid jika sebelumnya malas).
Keempat, Al-‘Azmu ‘Ala Alla Ya’ud (Bertekad untuk Tidak Mengulanginya): Bertekad dengan niat yang jujur untuk tidak mengulanginya lagi. Jika seseorang bertobat hanya karena tidak ada kesempatan tetapi masih berniat kembali jika kaya, maka syarat taubatnya belum terpenuhi.
Kelima, Batasan Waktu: Taubat diterima sebelum datangnya Hari Kiamat secara keseluruhan (terbit matahari dari barat) dan secara pribadi (sebelum nyawa sampai di kerongkongan atau maam yugharghir).
Keenam, Memenuhi Hak Manusia (Jika Berkaitan dengan Hak Sesama): Jika dosa itu berkaitan dengan hak-hak manusia (seperti mengambil harta, mencemarkan kehormatan, atau menzalimi), maka wajib meminta maaf, mengembalikan harta, atau meminta kehalalan dari mereka.




