Home Adab & Akhlak Manusia Culas dan Krisis Kejujuran Zaman Ini

Manusia Culas dan Krisis Kejujuran Zaman Ini

jabat tangan
Ilustrasi seorang sedang jabat tangan/Istock

Harmantajang.com – Kita hidup di zaman ketika yang culas kerap dihargai daripada kejujuran dan ini adalah bentuk mpenyakit zaman ini.

Dalam ajaran Islam terdapat sebuah penyakit hati yang sangat berbahaya namun sering kali tidak disadari karena kerap kali dibungkus dengan slogan kebaikan, Penyakit ini disebut sebagai muthaffifin.

Secara harfiah maknanya merujuk pada kecurangan. Allah berfirman dalam Surat Al-Ahzab Ayat 72:

إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

Artinya: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.

Keculasan dalam Kepemimpinan dan Amanah

Bentuk muthaffifin yang paling berbahaya terjadi dalam ranah kepemimpinan. Seorang pemimpin yang culas adalah mereka yang menuntut ketaatan dan loyalitas dari bawahannya.

Namun ia sendiri tidak bertindak adil serta tidak amanah dalam memegang kekuasaan. Ia menikmati fasilitas dan kehormatan jabatan, tetapi berusaha menghindari tanggung jawab dan beban amanah yang seharusnya dipikul.

Baca Juga: Dilarang Putus Asa: Jalan Tauhid Para Mukmin

Sifat ini tidak hanya berlaku bagi pemimpin negara, tetapi bisa menjangkiti siapa saja yang memiliki tanggung jawab, mulai dari seorang ayah di rumah, guru di sekolah, hingga pengurus masjid. 

Mereka terjatuh dalam dosa keculasan jika standar keadilan hanya diberlakukan untuk menekan orang lain, sementara dirinya sendiri mendapatkan pengecualian.

Keculasan dalam Muamalah dan Transaksi

Dalam hubungan antarmanusia atau muamalah, keculasan sering kali mewujud dalam bentuk kurangnya kejujuran, transparansi, dan amanah. Rasulullah  secara tegas memperingatkan bahwa siapa pun yang menipu bukanlah bagian dari golongan beliau.

Di era modern, fenomena ini muncul dalam berbagai rupa, seperti menampilkan citra islami namun menjalankan praktik bisnis yang zalim, berbicara tentang halalnya suatu produk, namun menggunakan akad yang manipulatif.

Hingga menggunakan sumpah dalam menjual barang demi menyembunyikan cacat produk tersebut. Kecurangan ini menjadi jauh lebih berbahaya ketika agama dijadikan alat legitimasi untuk transaksi yang batil, sehingga menjadi dosa atas nama agama.

Keculasan dalam Manhaj dan Beragama

Ini adalah bentuk keculasan yang paling halus namun sangat merusak tatanan umat. Hal ini terjadi ketika seseorang mengaku mengikuti Sunnah, tetapi hanya mengambil bagian yang menguntungkan dirinya dan mengabaikan bagian yang menuntut adab serta kejujuran.

Baca Juga: Sya’ban: Bulan Penuh Ampunan jangan Sia-siakan!

Seseorang bisa dikatakan culas dalam beragama jika ia sangat keras terhadap kesalahan (bid’ah) orang lain, namun mereka sangat longgar terhadap kezaliman-kezaliman yang ia lakukan sendiri.

Fenomena ini sering terlihat ketika seseorang dengan cepat melabeli orang lain namun gagal dalam menasihati dengan adab yang baik.  Mereka menggunakan dalil bukan sebagai jalan menuju kebenaran, melainkan sebagai alat kekuasaan untuk menyingkirkan pihak yang berbeda pandangan.

Akibatnya, muncul sikap saling memboikot dan tidak berinteraksi hanya karena perbedaan pandangan, yang mana hal ini melanggar perintah Allah untuk tetap berlaku adil bahkan kepada pihak yang dibenci.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here