Pentingnya untuk Selalu Thaharah (Bersuci dari Najis)

Berwudhu
Ilustrasi tangan berwudhu/Istock

Harmantajang.com – Pengtingnya untuk Selalu Thaharah (Bersuci dari Najis), sebab saat akan melakukan ibadah misalnya salat, harus berada dalam keadaan suci.

Jenis-jenis Thaharah

Thaharah dalam bahasa artinya bersuci, yaitu bersuci dari kotoran, Thaharah terbagi menjadi 2 ada yang disebut dengan Thaharah Hissiyah dan ada yang disebut Thaharah Maknawiah.

Thaharah Hissiyah yaitu bersuci yang sifatnya zhahir adapun Thaharah Maknawiyah yaitu bersuci yang sifatnya batin, keduanya penting dalam agama kita bahkan ayat yang pertama diturunkan selain surah Al-‘Alaq yaitu surah Al Muddatsir karena Rasulullah ketika menerima wahyu tersebut didalamnya ada perintah bersuci:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ , وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

“Dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah”. (QS. Al-Muddatsir: 4-5).

Baca Juga: Dosa kepada Allah dan Sesama Manusia

Pada ayat yang ke 4 dan ke 5 ini menjelaskan 2 jenis Thaharah yaitu Hissiyah dan Maknawiyah atau dengan kata lain Thaharah yang dzahir dan thaharah yang batin, thaharah yang batin contohnya seperti pakaian.

Syarat Sah Sholat Bersih dari Najis

Olehnya salah satu syarat sah sholat kita adalah bersih tempat dimana kita akan melaksanakan sholat dan tidak boleh ada najis bahkan pakaian juga harus diperhatikan.

Jika kita ingin melaksanakan sholat maka kita harus yakin bahwasanya tidak ada najis yang melekat pada pakaian kita. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melaksanakan sholat bersama dengan para sahabat ketika lagi safar beliau menggunakan khuf (sepatu kulit yang melindungi mata kaki) atau pakai sendal.

Hal seperti itu boleh jika sholat diluar dari masjid tetapi jangan dipakai ketika masuk masjid, Jadi Nabi sementara sholat dan ternyata di sendalnya ada najis dan beliau sementara memimpin sholat, jibril kemudian datang memberitahukan bahwasanya disendal beliau ada najis, apa yang beliau lakukan?.

Beliau membuka sandalnya kemudian melanjutkan sholatnya, sahabat yang dibelakang juga ikut buka sendal karena melihat Nabi buka sendal, disini ada faidah yaitu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memutuskan sholatnya.

Baca Juga: Barang Siapa yang Mengerjakan Kebaikan Niscaya akan Melihatnya

Jadi baragsiapa yang sholat kemudian dipakaiannya ada najis dan ia baru tahu setelah sholat maka sholatnya sah dan tidak perlu dia mengulangi sholatnya berbeda dengan hadats adapun hadast yaitu najis dari dalam.

Hadast terbagi menjadi 2 yaitu hadast besar atau kotoran yang mewajibkan kita mandi wajib adapun hadast kecil bisa dibersihkan dengan cara berwuduh atau bersuci, penyebab hadast kecil seperti ada yang keluar dari dubur atau dubul dari depan atau dari arah belakang, baik air kencing atau buang air besar.

Misalkan buang angin maka semua ini membatalkan wuduh dan ketika kita hendak mau sholat maka wajib kita bersuci, dalam hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia wudhu.” (HR. Bukhari: 6954 dan Muslim : 225).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here