Harmantajang.com – Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu ia berkata:”Ada dua orang bersaudara pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam salah seorang dari keduanya itu datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Orang yang bekerja mencari nafkah ini mengadu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai saudaranya yang menganggur itu. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Boleh jadi engkau diberi rezeki oleh Allah itu adalah dengan sebab adanya saudaramu yang engkau beri pertolongan makan dan lain-lain itu”. (HR. Tirmidzi dengan isnad shahih atas syarat Muslim)
Siapa yang membantu saudaranya misalnya memberikan uang kepada anak yatim, membantu para penutut ilmu, membayarkan uang makannya maka Allah akan menambahkan rezeki kepadanya dan yakinlah.
Sebagaimana hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam diatas.
أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ
“Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah kalian, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah kalian”. (Dishahihkan Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 779).
Oleh karenanya, berungtunglah diantara kita jika dirumahnya ada orang lemah apalagi kedua orang tuanya yang sudah tua, jangan merasa repot sedikit pun mengurusi keduanya.
Jangan merasa berat karena merupakan peluang pahala yang sangat besar disisi-Nya dan disitulah Allah menurunkan keberkahan dan Rahmat-Nya.
Inilah bedanya islam dengan hitler. Hitler dulu di zamannya jika ada orang yang sudah tua ia membunuhnya karena dianggap tidak produktif lagi dan hanya membebani negara.
Adapun islam tidak, justru islam kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرَ الْغَالِي فِيْهِ وَالْجَافِي عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ
“Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah adalah menghormati seorang muslim yang beruban (sudah tua), pembawa Al-Qur’an yang tidak berlebih-lebihan padanya (dengan melampaui batas) dan tidak menjauh (dari mengamalkan) Al-Qur’an tersebut, serta memuliakan penguasa yang adil”. (HR. Abu Dawud).