Rambut Perempuan yang Sudah Rontok, Apakah Bagian  dari Aurat? (Q & A Part 37)

ilustrasi Sampul Q & A/Unplash

Harmantajang.com – Kembali kami akan menyajikan tanya jawab seputar Islam, sebagai berikut:

1. Bagaimana kalau sudah berwudhu baru siap-siap untuk shalat, tapi kaki tidak sengaja tergores dan langsung berdarah?

    Jawaban: Darah yang sedikit cukup dibersihkan tanpa mengulang wudhu.

    2. Bagaimana hukumnya menyekolahkan anak umur 7 tahun di pondok, apakah kami sebagai orang tua mendzolimi anak kami karena kurangnya sentuhan kasih sayang secara langsung dari kami? (ketika sudah di pondok).

    Jawaban: Pertanyaannya berkaitan dengan psikologi anak, mungkin lebih tepat ditanyakan ke ahli parenting. Adapun dalam Islam, para salaf meninggalkan kampungnya menuntut ilmu di umur belia. Tapi tentu berbeda kondisi zaman itu dengan hari ini. Wallahu ta’ala a’lam.

    3. Mohon nasihat ustadz wa ustadzah bagi kami yang futur dalam beribadah (jarang shalat) tapi tidak dengan Sunnah (tetap memakai cadar dan kaos kaki)?

    Jawaban: Ittaqillah! Bertakwalah kepada Allah dan jagalah shalatnya, karena shalat pembeda antara yang mukmin dan kafir.

    Baca Juga: Tidak Sempurna Keimanan Seseorang sebelum Dia ‘Mencintai’ Rasulullah!

    4. Bagaimana metode agar kuat hafalan dan tidak mudah lupa dalam menghafal Al-Qur’an?

    Jawaban: Muraja’ah siang dan malam.

    5. Jika di dalam shalat yang di sunnahkan antara ruku, i’tidal, sujud, dan duduk diantara dua sujud itu hampir sama lamanya, lantas bagaimana untuk berdoa di waktu sujud tidak dikhususkan hanya di sujud terakhir saja ustadzah? Apakah boleh?

    Jawaban: Seluruh rangkaian shalat adalah doa, tidak dikhususkan dalam sujud saja apalagi hanya di sujud terakhir.

    6. Apakah rambut wanita yang sudah rontok termasuk aurat?

    Jawaban: Islam agama yang mudah dan tidak mendzalimi. Bayangkan jika rambut yang rontok adalah aurat, seberapa sulitnya kita mengumpulkan lalu menutupinya.

    Baca Juga: Berkisah Sebuah Negeri yang Menyembah Matahari (Tafsir & Tadabbur QS. Fussilat Ayat 37)

    7. Apabila kita telah selesai salam dalam sholat wajib namun tiba-tiba kita buang angin, apakah kita masih bisa melanjutkan dzikir setelah shalat? Atau harus berwudhu lagi baru lanjut bacaan dzikirnya?

    Jawaban: Lanjut saja.

    8. Apakah boleh mendengarkan murottal sambil mengerjakan tugas atau sebagai pengantar tidur?

    Jawaban: Boleh dengan tetap menyimak dengan baik.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here