Harmantajang.com – Sering gelisah saat sedang menunaikan sala, lantas apa penyebabnya?, berikut kembali kami sajikan Q &A seputar Islam:
1. Bagaimana hukum jual beli barang yang bukan milik kita. Seperti menawarkan Pre-Order barang yang sebenarnya barang itu masih milik penjual utama bukan milik kita. Nanti setelah kuota order sudah cukup, barulah barang itu di pesan?
Jawab: Selama nilai kejujuran tetap dijaga dalam artian konsumen tahu bahwa barang itu bukan milik kita dan kondisi barang jelas (tidak ada cacat dan kekurangan yang ditutupi) maka tidak mengapa insyaAllah. Namun menjaga diri dengan membeli terlebih dahulu dan memiliki barangnya maka tentu lebih utama, wallahu a’lam.
2. Apakah masih bisa kita aqiqah diri sendiri karena belum pernah diaqiqah sejak lahir dan bagaimana cara pelaksanaannya? Jazakillahu khayran ustadzah atas jawabannya?
Jawab: Boleh, tata caranya sebagaimana biasanya dengan menyembelih kambing dan memberi makan. wallahu a’lam.
3. Apakah bisa sihir berpindah ke orang lain setelah lepas dari targetnya?
Jawab: Untuk hal yang ghaib maka kita memperbanyak menjaga diri dengan dzikir dan ibadah kepada Allah. Tidak ada yang bisa memberi bahaya kecuali Allah menghendaki.
Baca Juga: Petunjuk bagi Orang-orang yang Dikehendaki-Nya
4. Bagaimana hukum memotong rambut bayi pada saat aqiqah apakah wajib?
Jawab: Iya menggundul di hari ke-7 utama.
5. Kami pernah ruqyah dan peruqyah mengatakan kami terkena jin mahabbah, solusinya adalah menikah. Afwan ustadzah apa benar begitu? Selain itu bagaimana caranya melepas dari jin nazab yang mengambil tumbal?
Jawab: Perkara ghaib maka hanya Allah yang tahu. Tidak boleh percaya pada apa yang dikatakan jin. Solusinya dengan ruqyah syar’i dan fokus memperbaiki hubungan dengan Allah ta’ala. semoga Allah menjaga ukhti, wallahu a’lam.
6. Bagaimana agar kita bisa khusyu dalam shalat?
Jawab: Berniat karena Allah dan menjauhkan segala hal-hal yang bisa merusak kekhusyukan seperti kain bergambar, ada makanan, dll. Wallahu a’lam.
Baca Juga: Tafsir Surah Qaf Ayat 41-45 Malaikat Menyeru Dari Tempat Yang Dekat
7. Bagaimana nasab anak yang ketika menikah wali nikahnya adalah pamannya yang non-muslim dan menikah ulang setelah hamil dengan wali nikah adalah hakim karena ayahnya sudah meninggal hingga lahir anak kedua tapi tidak pernah menikah ulang?
Jawab: Nasab anaknya ke bapaknya.
8. Apa hukum giveaway dengan syarat-syarat tertentu, misal ngetag teman, up yang banyak dsb?
Jawab: Selama tidak ada kerugian yang diterima oleh pihak yang mengikuti dan tidak ada perintah dari penyelenggara yang melanggar syariat, maka tidak mengapa.