Harmantajang.com – Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
“Dia menciptakan langit dan bumi dengan haq. Dia membentuk rupamu dan dibaguskan-Nya rupamu itu dan hanya kepada Allah-lah kembali(mu)”. (QS. At-Tagabun: 03).
Imam Al-Qurtubi Rahimahullah menyebutkan dari seorang lelaki yang sholeh bernama Isa ibn Musa Al Hasibi dia memiliki istri yang sangat ia cintai dan istrinya adalah wanita yang cantik, suatu hari ia duduk bersama dengan istrinya.
Dia candai istrinya dengan niat untuk memujinya atau memasukkan kebahagiaan di dalam hatinya tapi ternyata ditanggapi lain oleh istrinya, dia berkata kepada istrinya:
Baca Juga: Bertawassul dengan Nama-Nya dapat Mempermudah Doa Dikabulkan
”Telah jatuh talaq kepadamu jika engkau lebih cantik dari bulan purnama“, dalam masalah thalaq atau cerai jangan dijadikan permainan, Nabi mengatakan:
ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ
“Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius: (1) nikah, (2) talak, dan (3) rujuk”. (HR. Abu Daud no. 2194, At Tirmidzi no. 1184 dan Ibnu Majah no. 2039).
Misalkan seorang bapak memiliki anak perempuan kemudian ia mendatangi soerang lelaki dengan berkata: “Apakah engkau sudah menikah“, kemudian lelaki menjawab:”Belum“.
Kemudian ia berkata:”Jika begitu nikalah dengan anak perempuanku, saya menikahkan engkau dengan anak ku“, ucapannya tersebut sah (menikah), olehnya akad jangan dipermainkan, begitupula dengan cerai atau thalaq.
Misalnya ia berkata kepada istrinya :”Kita cerai”, istrinya berkata:”Kenapa begitu”, ia berkata:”Saya Cuma main-main”, maka ini sudah jatuh thalaq ketika dilafadzkan seperti itu.
Akhirnya istrinya seorang wanita sholehah yang wara ketika suaminya mengatakan:”Telah jatuh thalaq kepadamu jika engkau lebih cantik dari bulan”, akhirnya istrinya menjadi ragu atas ucapannya, istrinya kemudian berkata:
Baca Juga: Wujudkan Persahabatan yang Abadi dengan Pondasi Takwa
”Jangan dekat-dekat saya”, akhirnya suaminya menyesal terhadap apa yang ia ucapkan kepada istrinya ia kemudian datang mengadu kepada khalifah Harun ar Rasyid seorang khalifah yang adil, dia berkata:
“Bagaimana ini saya berkata kepada istriku telah jatuh thalaq kepadamu kalau engkau lebih indah dan lebih cantik dari bulan”, Harun ar Rasyid mengumpulkan para fuqaha kemudian mereka ditanya:”Bagaimana pendapat kalian”, semuanya berkata:
“Itu sudah jatuh thalaq karena bulan itu tidak ada yang menandingi keindahannya”. Tetapi ada seorang ‘Alim yang duduk sambil diam, Harun ar Rasyid berkata:”Mengapa anda diam, apa pandangan anda…?”, ia berkata:”Saya berbeda dengan pandangan mereka, menurut saya tidak ada yang lebih indah dari manusia.