Harmantajang.com – Pernah suatu hari salah seorang ‘arabi dari pedalaman datang kepada Umar bin Khattab untuk minta nasehat ketika ia minta nasehat masuk waktu sholat Umar kemudian mengajaknya untuk mengerjakan sholat.
Pada rakaat pertama Umar membaca surah Az-Zalzalah sampai pada surah terakhir pada rakaat kedua beliau kembali membaca surah itu.
Dalam hal ini, diketahui bahwa dalam fiqih sholat boleh membaca satu surah pada 2 rakaat dalam sholat, atau kita sholat dibelakang makmum yang sholat sir (tidak dikeraskan suara) imam sudah selesai membaca Al-Fatihah dan kita juga sudah selesai membaca Al-Fatihah.
Baca Juga: Maha Suci Allah, di dalam Perintah Berdzikir Terdapat ‘Kelezatan’
Selanjutnya kita membaca surah Al-ikhlas sampai selesai setelah selesai imam belum selesai atau belum ruku maka pada kondisi yang seperti ini silahkan kita baca lagi surah Al-ikhlas.
Karena jangan sampai syaithan datang membuat kita berkhayal dalam sholat. Jadi membaca 1 surah dalam 2 rakaat sholat boleh. Setelah sholat orang ‘arabi ini pergi ia kemudian dipanggil:
”Tadi engkau mengatakan saya datang untuk minta nasehat mengapa engkau pergi”, dia mengatakan:”Cukuplah 2 dzarrah ini menjadi nasehat bagi saya Assalamu ‘alaikum“.
Baca Juga: Apa Hukumnya ‘Iri’ kepada Seseorang yang Menuntut Ilmu di Kota Suci? (Q & A Part 32)
Jadi ayat ini mengingatkan kita untuk senantiasa muraqabatullah apa yang kita pijak di dunia ini akan bersaksi dihari kemudian dan tidak ada yang luput dari pengawasan dan penjagaan Allah.
Semoga Allah Subhanahu wata’ala menutupi aib-aib kita dan mengampunkan dosa-dosa kita serta merahmati dan memberikan kepada kita keistiqamahan dan husnul khatimah sampai berjumpa dengan Allah Subhanahu wata’ala.