Apa Hukumnya ‘Iri’ kepada Seseorang yang Menuntut Ilmu di Kota Suci? (Q & A Part 32)

Ilustrasi Al-Masjid Nabawi/Istock

1. Bolehkah berdo’a dengan menggunakan bahasa yang dipahami, seperti bahasa Indonesia atau bahasa daerah?

    Jawaban: Iya boleh dengan bahasa apapun sesuai yang kita ketahui. 

    2. Apakah boleh ustadz orang menjadi imam sekaligus muadzin juga?

    Jawaban: Iya silakan karena itu hukumnya diperbolehkan.

    3. Apakah tante dari Ibu tiri mahram?

    Jawaban: Bukan mahram.

    Baca Juga: Percayalah, Ilmu akan Mendatangkan ‘Rezeki dan Keselamatan’ (Kisah Nabi Musa dan Khadir Part 4)

    4. Bolehkah saya iri kepada seseorang yang mampu menuntut ilmu di Kota Suci?

    Jawaban: Boleh jika dilihat dari sisi ia bisa mendapatkan ilmu dan mengamalkannya, namun jika ia iri dari sisi ingin mendapatkan dunia, fasilitas dan ketenaran maka tercela.

    5. Apa hukum memakai ovo/gopay/dana/ dll?

    Jawaban: Tidak mengapa insyaAllah.

    6. Jika kita masbuk misalnya shalat Isya pada rakaat keempat, apakah ketika bangun untuk menyempurnakanya tetap kita jahar yang satu rakaatnya lagi?

    Jawaban: Iya, cukup memperdengarkan diri sendiri.

    Baca Juga: Bersedekahlah Tanpa Harus Membuat Penerimanya Merasa Terhina

    7. Saat berada dalam toilet untuk buang hajat apakah boleh murojaah hafalan al-Quran dalam hati?

    Jawaban: Selama tidak dilafalkan dan lebih baik bergegas keluar dan murajaah di luar WC.

    8. Bagaimana caranya memahamkan orang untuk meninggalkan syirik?

    Jawaban: Dengan mendakwahinya secara bijak.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here