1. Apa hukum mengaji di kematian dan adakah dalil tentang pertanyaan tersebut serta apakah boleh mengaji di kematian?
Jawaban: Tidak ada dalil menunjukkan tidak bolehnya.
2. apakah wanita yang telah meninggal tidak mengapa auratnya terlihat oleh yang bukan mahramnya? seperti rambut dan wajahnya bagi yang bercadar.
Jawaban: Sebaiknya yang menyelenggarakan jenazah dari keluarganya, tetap harus terjaga.
Baca Juga: Jangan Tertipu dengan Harta yang Dimiliki, Sebab Semua itu Titipan
3. Bagaimana hukumnya kotoran cicak yang jatuh di bak air dan terkadang di gunakan untuk wudhu?
Jawaban: Selama tidak mengubah warna, bau dan rasa maka suci digunakan.
4. Bagaimana hukumnya jika foto-foto waktu SMA masih disimpan tapi laki-lakinya juga ada? maksud ana disini foto bersama dikelas misalnya.
Jawaban: Selama tidak diviralkan, tidak mengapa.
5. ketika kita sedang tadarrus atau menghafal (Qur’an) kemudian di dekat kita tiba-tiba ada yang memutar murottal, apakah sebaiknya kita berhenti dan mendengarkan?
Jawaban: Pindah tempat saja.
6. Apakah boleh ana membaca ayat kursi di waktu subuh atau ashar sekali saja dan ana langsung niatkan untuk dua niat ustadz yaitu dzikir setelah shalat dan dzikir pagi petang?
Jawaban: Boleh dan memisahkannya lebih afdal.
Baca Juga: Tujuan dari Mensucikan Diri Ialah ‘Terangkatnya’ Hadast
7. Bagaimana jika membaca Surah Al-Kahfi di hari Jumat namun dengan mengikuti murattal. Apakah pahalanya sama dengan membaca Al-Kahfi di hari Jumat dengan mushaf langsung?
Jawaban: Tidak mengapa.
8. Kalau kita membeli barang terus menjualnya, lalu kita baru mengetahui kalau barang tersebut hasil curian, apa yang harus di lakukan? Apakah hasil barang tersebut di donasikan saja?
Jawaban: Jika diketahui pemiliknya maka sebaiknya dikembalikan kepada yang punya.