Tafsir Surah Al-Hujurat Ayat 12, Jauhi Buruk Sangka (Sesi 2)

0
482

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Imam Malik Rahimahullah pernah berkata:”Saya mengetahui suatu kaum yang banyak memiliki aib, namun karena mereka senantiasa menutupi aib saudaranya maka Allah menutupi aib – aib mereka, sebaliknya saya mengetahui suatu kaum yang tidak memiliki aib dimata manusia namun karena ia menyingkap aib saudaranya maka Allah pun menyingkap aibnya”, dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ سَتَرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فِي الدُّنْيَا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa menutupi (aib) saudaranya sesama muslim di dunia, Allah menutupi (aib) nya pada hari kiamat“. (HR. Ahmad).

Kita diperintahkan menilai seseorang dari apa yang nampak secara dzahir dan tidak diperintahkan untuk membedah hati mereka dan menebak niat – niat mereka, apalagi jika orang tersebut kita kenal kebaikan dan kesholehannya, adapun batinnya kita kembalikan kepada Allah Subhanahu wata’ala.

Janganlah kalian mematai – matai saudara kalian

Hal ini dikecualikan oleh sebagian ulama, jika didalamnya terdapat maslahat seperti orang – orang yang diberikan tugas untuk mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar, mereka diberi tugas untuk menjaga keamanan atau dikhawatirkan ada seseorang hendak melakukan keburukan yang bisa memberi mudharat serta keburukan kepada orang lain maka orang yang diberi tugas boleh melakukan tajassus dan hal ini pun pernah dilakukan oleh Umar ibn Khattab dimana beliau kadang sengaja mendatangi beberapa tempat untuk mengetahui kondisi dan keadaan masyarakatnya, terkadang pula beliau mendatangi tempat yang dicurigai.

Pernah suatu ketika beliau memanjat dinding karena dicurigai didalam rumah tersebut terdapat orang – orang yang mabuk namun pada saat beliau memanjat orang – orang yang mabuk melihat Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu dan berkata:”Wahai amirul mukminin engkau memata-matai kami”, seakan – akan orang ini mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Umar (memata-matai dilarang dalam islam). Secara asal haram bagi seseorang memata-matai saudaranya yang lain.

Ada juga yang disebut dengan “Tahassus” sebagaimana perkataan Nabi Yaqub ‘Alaihissalam kepada anak – anaknya, beliau berkata:”Pergilah kalian, carilah berita tetang Yusuf dan saudaranya dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah Subhanahu wata’ala“, dari sini ulama kita memberikan perbedaan antara Tajassus dan Tahassus, ada yang mengatakan:”Tajassus kebanyakan digunakan kepada hal – hal yang buruk dari kata yang diambil dari kata:”Jasus”, adapun Tahassus kebanyakan digunakan kepada hal yang baik”. Sebagian ulama yang lain mengatakan:”Tidak ada perbedaan antara keduanya, semuanya sama”, adapula sebagian yang lain mengatakan:”Tajassus ia berusaha mengetahui secara langsung kemudian Tahassus dia berusaha mendengar dari suatu kaum dimana kaum itu tidak senang ketika mendengar apa yang dibicarakan”.

Janganlah kalian menggibah antara yang satu dengan yang lain, yang dimaksud dengan ghibah adalah ketika engkau menyebut tentang saudaramu dengan sebutan yang ia benci walaupun hakekatnya itu terdapat pada dirinya, sebagaimana disebutkan dalam hadist:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ اْغْتَبْتَهُ, وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwsanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Tahukah kalian apakah ghibah itu?”. Sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya: “Bagaimanakah pendapat anda, jika itu memang benar ada padanya ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kalau memang sebenarnya begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya”. (HR. Muslim no 2589, Abu Dawud no 4874, At-Tirmidzi no 1999 dan lain-lain).

Jadi Rasulullah sendiri yang langsung melarang kita untuk melakukan perbuatan ghibah dengan menceritakan keburukan saudara kita. Kewajiban bagi setiap kita jika ada orang yang menggibahi saudara kita maka wajib bagi kita untuk membela kehormatan saudara kita tersebut, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu ketika Rasulullah dan para sahabat berangkat dalam perang tabuk dan pada waktu itu seorang sahabat yang bernama Kaab bin Malik tidak ikut serta  bersama dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam disebabkan karena beliau selalu mengundur waktu untuk berangkat sehingga beliau tertinggal, ditengah perjalanan menuju tabuk Rasulullah mengecek para sahabat yang ikut bersama dengan beliau, dan beliau tidak menemukan Kaab bin Malik, Rasulullah kemudian berkata kepada para sahabat:”Kemana Kaab bin Malik”,

Rasulullah tahu bahwa Kaab bin Malik tidak mungkin sengaja tidak ikut dalam rombongan beliau karena Kaab bin Malik bukan golongan orang munafik yang suka mencari – cari alasan agar tidak berangkat jihad.

Salah seorang yang ikut bersama dengan Rasulullah berkata:”Ya Rasulullah dia tinggal di Madinah, dia terlalaikan dengan pakaiannya dalam artian dia dilalaikan oleh dunianya”,

Kita tahu pada waktu itu perjalanan menuju medan perang sangat jauh dan berada pada puncak musim panas dan kota Madinah berada pada masa panen kurma, banyak godaan dan tantangan yang harus dilalui bahkan orang – orang munafik berkata:”Janganlah kalian pergi dimusim panas yang sangat menyengat ini”, Allah menjawab perkataan orang munafik:”Katakanlah neraka jahannam itu lebih panas dari apa yang mereka katakan”,

Ketika ucapan buruk yang dilontarkan kepada Kaab bin Malik dan didengar oleh Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu beliau langsung berkata kepada orang tersebut:”Sungguh buruk dari apa yang engkau katakan, demi Allah ya Rasulullah kami tidak mengenal Kaab bin Malik kecuali kebaikan”. inilah yang harus kita lakukan kepada saudara kita yaitu menjaga lisan kita dari menceritakan keburukan dan kejelekan saudara kita, karena ini perbuatan yang sangat buruk sebagaimana Allah menyebutkan dalam firmannya sebagai orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri, adakah diantara kita yang ingin memakan bangkai saudaranya. Andaikan kita berada dalam sebuah rumah dan didekat kita terdapat mayat yang satu kamar dengan kita maka kita tidak akan pernah tidur kerena terkadang ada bisikan jangan sampai ia hidup kembali, perbuatan ghibah termasuk dosa besar oleh karenannya jangankan dengan perkataan bahkan dengan isyaratpun dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Bersambung (Tafsir Surah Al Hujurat Ayat 12 Sesi 3)

Wallahu A’lam Bish Showaab



Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Kamis, 3 Syaban 1439 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : http://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

ID LINE :  http://line.me/ti/p/%40nga7079p

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here