Apa Hukum Menyampaikan Kebaikan Tapi Kita Belum Mengerjakannya?

0
456
Ilustrasi dua orang sedang berbincang/Bincangsyariah

Harmantajang.com – Dalam suatu majelis, ada jamaah yang bertanya seperti ini:

Bagaimana jika ada orang yang menyeruh untuk mengerjakan kebaikan sementara dia tidak mengerjakannya?

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3)

“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS. Ash Shaff: 2-3).

Tapi ini bukan menjadi landasan untuk tidak menyeruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar.

Sebab, jika itu yang kita tunggu sampai sempurna dulu maka tidak ada lagi yang berhak untuk berdakwah setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Jadi tetap kita berusaha dan sampaikan kebaikan kepada orang walaupun kita belum mampu untuk mengerjakannya sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu:

”Ikuti perkataanku dan jangan kalian tertipu dengan perbuatanku karena tidak ada orang yang sempurna”.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here