Larangan Ikut Berjihad Sesi 1

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada salah seorang di antara para Nabi Shalawatullahi Wa Salamuhu ‘Alaihim sewaktu akan berangkat berperang, kemudian ia berkata kepada kaumnya:”Jangan mengikutiku (berperang) seorang lelaki yang baru menikah, dan ia ingin menggaulinya, sementara ia belum melakukannya. Tidak juga seorang yang membangun rumah sedangkan ia belum selesai memasang atapnya. Dan tidak pula seorang yang baru membeli kambing atau unta yang sedang hamil dan ia menunggu kelahiran anaknya.’ Kemudian Nabi tersebut pun berangkat berperang dan ketika mendekati negeri (yang diperangi) pada waktu shalat Asar atau hampir tiba dengan waktu itu, kemudian Nabi berkata kepada matahari, ‘Wahai matahari, sesungguhnya kamu diperintah dan saya pun diperintah. Ya Allah, tahanlah jalannya matahari di atas kami.

Kemudian matahari itu tertahan jalannya sehingga Allah memberikan kemenangan kepada Nabi tersebut. Kemudian Nabi itu mengumpulkan ghanimah (rampasan perang) lalu datanglah-yaitu api-untuk melahapnya, tetapi api tidak dapat melahapnya. Nabi itu berkata, ‘Sesungguhnya di kalangan kalian ada yang berbuat ghulul (menyembunyikan harta rampasan perang), maka setiap kelompok harus mengirimkan seorang lelaki untuk berbai’at kepadaku.

Lalu ada seorang lelaki tangannya melekat dengan Nabi itu. Maka Nabi itu berkata, ‘Sesungguhnya di kalangan kabilahmu ada yang berbuat ghulul, oleh sebab itu hendaklah seluruh orang dari kabilahmu memberikan pembai’atan padaku.’ Selanjutnya ada dua atau tiga orang yang tangannya melekat dengan tangan Nabi itu, lalu Nabi itu berkata, ‘Dari kalanganmu ada yang berbuat ghulul.’ Lalu mereka membawa emas sebesar kepala sapi, lalu meletakkannya, kemudian datanglah api dan melahapnya.

Oleh karenanya, belum dihalalkan harta-harta rampasan bagi seorang pun sebelum kita. Kemudian Allah menghalalkannya untuk kita harta-harta rampasan tersebut, ketika Allah mengetahui kelemahan dan ketidakberdayaan kita. Maka Allah pun menghalalkannya untuk kita”. (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 3124 dan Muslim: 1747).

Ada salah seorang di antara para Nabi Shalawatullahi Wa Salamuhu ‘Alaihim

Sebagian ulama ada yang menyebutkan bahwasanya Nabi yang dimaksud adalah Yusa ibn Nun. Yusa ibn Nun adalah murid dari Nabi Musa ‘Alaihissalam yang disebutkan dalam Al-Qur’an:

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِفَتَاهُ لَا أَبْرَحُ حَتَّىٰ أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا

Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun“. (QS. Al-Kahfi : 60).

Sebagian ulama yang lain mengatakan nama Yusa ibn Nun tidak diperkuat dengan riwayat yang shahih ada yang menyebutkan ia bagian dari israiliat, walaupun tidak disebutkan nama dalam hadist diatas maka tidak penting bagi kita untuk mengetahui karena banyak di dalam Al-Qur’an tidak disebutkan nama sebuah tokoh begitupula dalam hadist. Oleh karena itu tidak perlu kita memberat – beratkan diri untuk mengetahui siapa nama tokoh yang tidak disebutkan oleh Allah dan Rasulullah, dan yang penting bagi kita adalah bagaimana Allah mengajarkan kepada kita ibrah dan pelajaran yang disampaikan dalam kisah tersebut, seperti kisah Ashabul kahfi nama mereka tidak disebutkan walaupun ada riwayat – riwayat menyebutkan nama mereka akan tetapi semuanya hanyalah israiliat.

Jadi, tidak ada manfaatnya dan tidak mempengaruhi keshahihan dari kisah tersebut. Diantara bentuk pertanyaan yang tidak bermanfaat yaitu ketika mempertanyakan tokoh yang disebutkan dalam sebuah kisah sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam as Sya’bi pernah ditanya:”Siapa nama istri Iblis.?”, beliau kemudian menjawab:”Ini walimah yang kita tidak hadiri”, tidak penting bagi kita untuk mengetahui siapa namanya. Berusahalah mempertanyakan sesuatu yang menambah ilmu, iman, amal dan yang mendatangkan manfaat.

Shalawatullahi Wa Salamuhu ‘Alaihim

Yang masyur ketika disebut nama diatas maka cukup kita menjawab ‘alaihissalam atau boleh ditambahkan ‘alaihi wassalatu wassalam sebagaimana hadist diatas, adapun khusus Nabi Muhammad maka harus disandingkan dengan Wassalatu wassalam karena merupakan perintah khusus dari Allah Subhanahu wata’ala sebagaimana disebutkan dalam firmannya:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya“. (QS. Al-Ahzab : 56).

Jika sebut nama Rasulullah maka di ikutkan dengan Shallallahu ‘alaihi wasallam ini yang lebih afdhal adapun untuk nama – nama Nabi yang lain maka cukup ‘alaihissalam.

Para sahabat ketika nama mereka disebut maka ikutkan dengan Radhiyallahu sebagaimana yang Allah sebutkan didalam Al-Qur’an nama seorang sahabat yaitu Abu Bakar as Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu, Umar Radhiyallahu ‘anhu. Sebagian ulama membolehkan menyebutkan Abu Bakar ‘alaihi wassalatu wassalam jika dimaksudkan untuk doa, akan tetapi kita gunakan yang masyur dikalangan para ulama kita, kemudian diseragamkan untuk sahabat dan tidak boleh dibedakan antara sahabat yang satu dengan sahabat yang lain agar tidak  menyerupai syiah rafidah dimana mereka berlebih – lebihan dengan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah ketika mereka menyebut nama Ali mereka mengatakan ‘alaihissalam, Fatimah ‘alaihassalam atau menyebutnya dengan karramallahu wajhah.  Syiah rafidah mengkhususkan Ali karena beliau tidak pernah menyembah berhala, ini termasuk perbuatan yang ghuluw karena andaikan mereka jujur maka ia akan mendapati Abu Bakar juga tidak pernah menyembah berhala, mereka tidak menyebutkan keutamaan Abu Bakar bahkan mereka memusuhi Abu Bakar. Jadi jika menyebut nama sahabat kita seragamkan dengan Radhiyallahu ‘anhu, adapun ulama yang masih hidup setelah menyebut nama mereka maka ditambah dengan hafidzahullah dan ulama yang telah meninggal dunia nama mereka di ikutkan dengan Rahimahullah (Semoga Allah merahmatinya).

Jangan mengikutiku (berperang) seorang lelaki yang baru menikah, dan ia ingin menggaulinya, sementara ia belum melakukannya

Jadi dia telah menikah dan halal baginya untuk menggauli istrinya oleh karena itu Nabi ini melarang seseorang yang baru menikah ikut berjihad sebelum ia menggauli istrinya, karena di khawatirkan ketika ikut berjihad dan ia belum pernah menggauli istrinya niatnya tidak akan sempurna dalam berjihad karena konsentrasinya terganggu. Orang yang menikah yang paling ia tunggu ketika dalam resepsi pernikahan adalah kapan semua tamu pulang agar ia bisa bersama dengan istrinya yang ia nikahi.

Tidak juga seorang yang membangun rumah sedangkan ia belum selesai memasang atapnya

Seseorang yang berangkat jihad sedangkan ia belum membangun atap rumahnya yang belum selesai akan membuat konsentrasinya terganggu sekalipun ia telah lama menikah dan telah berhubungan dengan istrinya. Sebagaimana sahabat Hanzalah beliau belum sempat mandi junub kemudian datang seruan jihad, akhirnya ia berangkat dan katika ia syahid di medan jihad Rasulullah menyaksikan jenazahnya dimandikan oleh para malaikat.

Dan tidak pula seorang yang baru membeli kambing atau unta yang sedang hamil dan ia menunggu kelahiran anaknya

Semua yang kita sebutkan diatas adalah seuatu yang dapat membuyarkan konsentrasi ketika berangkat jihad dan seseorang yang berkonsentrasi dalam urusan maka inilah yang akan menghasilkan dengan hasil yang lebih baik, oleh karenanya kita harus focus dengan profesi dan pekerjaan kita, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ

Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya…..“. (QS. Al-Ahzab : 04). 

Wallahu A’lam Bish Showaab

Bersambung: (Larangan Ikut Berjihad Sesi 2)



Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Selasa, 03 Rajab 1439 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi Media MIM:
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : http://harmantajang.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

ID LINE :  http://line.me/ti/p/%40nga7079p

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here