Memakai Produk yang Mengandung Alkohol, Apakah Menghalangi Wudhu? (Q & A Part 13)

0
232
Ilustrasi Q & A/Istock

1. Apa boleh shalat witir setelah shalat isya?

    Jawab: Boleh.

    2. Apa hukum memakai uang dari hasil bunga bank untuk membuat sumur bor untuk kepentingan masyarakat umum.?

    Jawab: Sebaiknya untuk badan sumurnya tidak, tapi bisa untuk yang kotor-kotor seperti WC, drainasi dll.

    3. Apa hukumnya ustadz kalau mushaf jatuh trus diambil baru dicium?

    Jawab:Tidak disunnahkan.

    Baca Juga: Jangan Terlena, Banyak Kenikmatan di Dunia Maka Dikurangi Kenikmatan di Akhirat

    4. Bagaimana hukumnya satu grup dengan ikhwan (laki-laki) dalam hal ini grup angkatan sekolah ustadz?

    Jawab: Jika sekedar sarana komunikasi tanpa berlebih-lebihan atau bisa menjerumuskan pada yang haram maka tidak mengapa.

    5. Bagaimana hukumnya kerja di bank syariah?

    Jawab: Tidak mengapa.

    6. Ada berapa qiro’ah yang bisa dipakai untuk dibaca ketika Imam?

    Jawab: Dalam shalat cukup satu qiraah dan tidak boleh dicampur-campur.

    7. Apa hukum mencium dibagian mulut anak yang masih kecil?

    Baca Juga: Waspada, Dosa Jariyah akan Membebanimu (Tafsir QS. Al-Insyirah Ayat 2-3)

    Jawab: Kembali ke‘urf dan kebiasaan di satu daerah, tapi intinya dihindari pada yang bisa membangkitkan syahwat.

    8. Bagaimana dengan produk yang mengandung alkohol, seperti tissue basah atau handsanitizer? Apakah menghalangi wudhu?

    Jawab: Tidak mengapa.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here