Menyelami Makna dan Keutamaan Waktu Fajar

0
91
Ilustrasi waktu fajar/istock

Harmantajang.com – Dalam Surah  Al-Fajar  Allah bersumpah dengan Al-Fajar, mengapa disebut dengan Al-Fajr karena cahaya itu Al Fajiru. Al Fajir artinya meledak atau tersebar, dimana sebelumnya malam kemudian setelahnya cahaya tersebar dan setelah itu masuk waktu pagi.

Disini Allah Subhanahu wata’ala bersumpah dengan waktu fajar, waktu yang disaksikan oleh para malaikat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh tu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS. Al-Isra’: 78).

Dirikan sholat setelah tergelincir matahari (isyarat waktu dhuhur, ashar, magrib) sampai pertengahan malam (ini syarat waktu sholat isya dan sholat subuh). Adapun yang menyaksikan sholat subuh adalah malaikat.

Jadi malaikat yang berjaga diwaktu siang dan diwaktu malam bergantian pada 2 waktu sholat yaitu sholat subuh dan sholat ashar, dalam surah An Naziat Allah berfirman:

فَالسّٰبِقٰتِ سَبْقًا

“Dan (malaikat) yang mendahului dengan kencang”. (QS. An-Naziat: 4).

Ayat ini menceritakan tentang malaikat yang berlomba-lomba mengerjakan perintah tuhannya dan disaksikan juga adalah Allah. Jika kita membaca riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang turunnya Allah diwaktu sepertiga malam.

Ada riwayat yang menyebutkan itu berlangsung sampai selesai sholat subuh, jadi Allah turun setiap malamnya yaitu di sepertiga malam terakhir sebagaimana disebutkan dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, ’Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni”. (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here