Perbuatan yang Diharamkan

0
641

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dari Al Mughirah bin Syu’bah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada kedua orang tua, tidak suka memberi namun suka meminta-minta dan mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan membenci atas kalian tiga perkara, yaitu; suka desas-desus mengatakan katanya dan katanya (banyak menukil perkataan manusia), banyak bertanya (meminta) dan menyia-nyiakan harta“. (Muttafaqun ‘alaih).

1.Larangan Durhaka Kepada Orang Tua

Sebaik – baik pertunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam hadist ini ada beberapa perintah dan larangan: Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala mengharamkan atas kalian yaitu durhaka kepada Al Ummahat, Al Ummahat adalah jamak dari Al Umm atau ibu yang melahirkan kita, merupakan dosa besar dimana seorang anak durhaka kepada ibu walaupun didalamnya juga termasuk larangan durhaka kepada ayah, dalam hadist diatas dikhususkan atau disebutkan Al-Umm karena durhaka yang paling banyak terjadi adalah durhaka kepada ibu karena seorang ibu lemah dibanding dengan seorang ayah, dalam hadist yang lain:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, beliau berkata:”Seseorang datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata:”Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:”Ibumu!”, dan orang tersebut kembali bertanya:”Kemudian siapa lagi?”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:”Ibumu!”, orang tersebut bertanya kembali:”Kemudian siapa lagi?”, Beliau menjawab:”Ibumu”, orang tersebut bertanya kembali:”Kemudian siapa lagi”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:”Kemudian ayahmu”. (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).

Mengapa disebutkan ibu berkali kali oleh  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam karena pengorbanan ibu sangat banyak walaupun ayah menjadi sebab keberadaan kita didunia ini dia yang letih mencari nafkah tetapi dibandingkan dengan pengorbanan ibu yang mengandung kita selama 9 bulan dalam kondisi dan keadaan yang payah, Lemah dan bertambah lemah sebagaimana yang Allah Subhanahu wata’ala sebutkan didalam Al-Qur’an:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”. (QS. luqman : 14).

Ibu ketika mengandung ia makan tidka lagi terasa enak apalagi jika ngidam, muntah- muntah kemudian perut semakin membesar karena kita semakin besar dalam perut ibu kemudian pada saat ia melahirkan kita ia mempertaruhkan nyawanya dan tidak ada rasa sakit yang lebih sakit dibandingkan seorang ibu yang melahirkan anaknya, suatu ketika seorang lelaki pernah menggendong ibunya sambil tawaf mengelilingi Ka’bah dalam pelaksanaan umrah setelah ia melaksanakan tawaf ia datang kepada Umar Radhiyallahu ‘anhu dan berkata:”Saya sudah seperti kendaraan yang hina dinaiki oleh ibuku untuk menunaikan umrah apakah engkau melihatnya wahai Ibnu Umar sudah membalas jasa – jasanya”, Umar berkata:”Sekali – sekali tidak, walaupun dengan sekali teriakan atau tarikan ketika ia melahirkan engkau namun Allah akan membalas jasamu yang sedikit ini dengan pahala yang berlipat ganda disisinya“, jadi apapun yang kita berikan kepada ibu atau kepada kedua orang tua kita sama sekali tidak bisa membalas jasa – jasa keduanya bahkan kita dan harta kita adalah milik kedua orang tua kita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ

Engkau dan hartamu milik orang tuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah sebaik-baik hasil usahamu. Makanlah dari hasil usaha anak-anakmu”. (HR. Abu Daud, no. 3530; Ahmad, 2: 214. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi, sanad haditsnya hasan).

Jadi Rasulullah mengharamkan durhaka kepada para ibu, durhaka kepada kedua orang tua bahkan ia termasuk diantara dosa yang dipercepat hukumannya didunia sebelum diakhirat. Rasulullah bersabda:

بَابَانِ مُعَجَّلاَنِ عُقُو بَتُهُمَا فِى الدُّنْيَا الْبَغْىُ وَ الْعُقُوقُ

“Dua perbuatan dosa yang Allah cepatkan adzabnya (siksanya) di dunia yaitu berbuat zhalim dan al’uquq (durhaka kepdada orang tua)”. (HR. Hakim 4/177 dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu).

Jadi barangsiapa yang durhaka kepada ayahnya terutama kepada ibunya maka sebelum diakhirat Allah Subhanahu wata’ala akan mempercepat hukumannya didunia, olehnya jika kita membaca sejarah para Salaf Rahimahullah bagaimana bakti kepada orang tua mereka terutama kepada ibu mereka adalah sesuatu yang menakjubkan seperti Ibnu Sirin Rahimahullah jika berhadapan dengan ibunya seperti orang yang sakit suaranya tidak bisa keluar karena ia takut mengangkat suara diatas suara ibunya bahkan jika ia makan bersama dengan ibunya ia berhati – hati jangan sampai makanan yang hendak diambil oleh ibunya didahului oleh tangannya ia khwatair jangan sampai itu bagian dari kedurhakaan.

Ada diantara ulama yang tidak mau naik dilantai dua jika ibunya berada dilantai satu ini menunjukkan kepada kita keutamaan untuk berbakti kepada kedua orang tua. Dalam hadist selanjutnya pada hadist yang ke 20, Dari Abdullah bin ’Amru Radhiallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ

Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua” (HR. At-Tirmidzi : 1899,  HR. Al-Hakim : 7249, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabiir : 14368, al-Bazzar : 2394).

Terutama jika ayah dan ibu kita sudah tua renta, pikun jangan sama sekali menjadi beban bagi kita untuk merawatnya dirumah bahkan disitulah keberkahan hidup kita Allah Subhanahu wata’ala berfirman didalam Al-Qur’an:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah:”Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil”. (QS. Al-Israa’ : 23-24).

Dalam ayat diatas Allah memerintahkan untuk mentauhidkannya sebagai perintah yang pertama yang Allah perintahkan kepada kita di dalam Al-Qur’an setelahnya Allah menyebut kewajiban berbakti kepada kedua orang tua, Allah menyandingkan perintah untuk beribadah kepadanya dengan perintah untuk berbakti kepada kedua orang tua, olehnya jangan pernah mengusir orang tua, menitipnya dipanti jompo, jangan mengangkat suara dan jangan memperlihatkan pandangan yang tajam kepada keduanya berikan nasehat yang baik tanpa menghardik dan membentak bahkan ulama kita mengatakan:“Jangan mengibaskan pakaian kita didepan keduanya”, kadang ketika kita dari masjid membuka sarung kemudian dikibaskan dihadapan keduanya. Senantiasalah tawadhu kepadanya jangan karena kita membiayai keduanya, merawat keduanya kemudian merasa paling berjasa sehingga berbuat semena – mena. Mari senantiasa mendoakan kedua orang tua kita, baca doa ini dalam setiap sujud dan dalam setiap doa kita kepada Allah:

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْلِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَاكَمَارَبَّيَانِيْ صَغِيْرَا

Alloohummaghfirlii waliwaalidayya warham humma kamaa rabbayaa nii shaghiiraa

“Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku (Ibu dan Bapakku), sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku diwaktu kecil”.

Barangsiapa yang menginginkan keberkahan dalam hidupnya maka carilah keberkahan itu lewat kedua orang tuanya, dan jika ada ujian bagi kita dengan ditakdirkan kedua orang tua yang fasik, fajir, tidak mengerjakan perintah Allah atau bahkan ia sampai kufur kepada Allah, itu tidak menjatuhkan untuk berbuat baik kepada mereka serta kewajiban kita adalah terus menasehati mereka bagaimana ia menjadi baik, Allah berfirman:

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. Lukman: 15).

Misalkan ada orang tua yang memerintahkan anaknya untuk tidak sholat , ketika anaknya pergi sholat ia berkata:”Jangan pergi ke masjid”, maka ini tidak ditaati, Allah berfirman:

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ إِنَّمَا الطَّاعَةَ فِي الْمَعْرُوْفِ

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu).

Begitupula dengan wanita yang berkata:”Saya mau menggunakan hijab, menutup aurat”,kemudian ibunya mengatakan:”Jangan pakai jilbab, jangan pakai hijab“, dalam kondisi seperti ini haram untuk ditaati karena ini pelanggaran syariat tetapi orang tua tetap dipergauli dengan baik, jangan diputus hubungan silaturrahim kepada keduanya, misalnya seorang anak menjauhi orang tuanya dan tidak mau lagi bersilaturrahim dengan keduanya lantaran ia dilarang ikut pengajian atau dilarang ke masjid. Ketika Asma bintu Abu Bakar datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam meminta nasehat dengan berkata:”Ya Rasulullah ibuku datang kepadaku dan ia butuh sesuatu apakah boleh saya menyambung silaturrahim dengan ibuku”, ibunya pada waktu itu non muslim, Rasulullah bersabda:”Ya sambung silaturrahim dengan ibumu”, walaupun kita telah sebutkan durhaka kepada ibu maka juga berlaku terhadap durhaka kepada bapak.

Ketika Imam Malik di datangi oleh seorang lelaki kemudian lelaki ini meminta pandangan dari Imam Malik dimana ayah dan ibunya sudah bercerai, orang ini berkata:”Ayahku meminta aku untuk mendatanginya di Afrika tetapi ibuku melarangku untuk datang kepadanya”, Imam Malik berkata:”Taatlah kepada bapakmu tetapi jangan durhaka kepada ibumu”, maksudnya adalah berusaha untuk mengambil sikap agar keduanya bisa ridho dan tidak ada yang marah kepadamu, misalkan dengan cara mengirim surat kepada bapak minta udzur atau minta maaf agar bisa ridho sambil mencari waktu yang lain atau sebaliknya minta izin kepada ibu bagaimana cara ia tidak merasa sakit hati dan seterusnya. Jadi walaupun kedua orang tua bercerai wajib bagi kita untuk berbakti kepada keduanya.

Fenomena yang banyak terjadi dimana kita bisa melihat ada seorang lelaki memutuskan hubungan silaturrahim dengan orang tuanya disebabkan karena istrinya begitupula sebaliknya seorang istri memutuskan hubungan silaturrahim dengan orang tuanya disebakan karena suaminya, olehnya jangan sama sekali melakukan hal tersebut karena sebaik – baik istri adalah yang membantu suaminya untuk taat kepada orang tuanya dan sebaik – baik suami adalah yang membantu istrinya untuk taat kepada kedua orang tuanya.

2. Larangan Mengubur Anak Perempuan Hidup – Hidup

Allah Subhanahu wata’ala befirman:

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ. بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ

“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh”. (QS. At-Takwir : 8-9).

Dahulu orang – orang jahiliyah menjadikan adat dan kebiasaan mengubur anak perempuan mereka secara hidup – hidup, dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ يَتَوَارَىٰ مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ ۚ أَيُمْسِكُهُ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ ۗ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”. (QS. An-Nahl : 58-59).

Orang – orang jahiliyah menganggap bahwasanya anak perempuan adalah aib dan jika membiarkan anak perempuannya hidup maka akan terhinakan di tengah kaumnya sehingga ia menguburkannya hidup – hidup, olehnya orang – orang arab jahiliyah dahulu ketika istrinya mau melahirkan maka digalilah lubang ditempat ia melahirkan jika yang keluar anak laki – laki maka dibiarkan hidup dan lubang itu yang ditutup dan jika perempuan yang keluar maka langsung dimasukkan ke dalam lubang kemudian dikubur hidup – hidup. Kebiasaan dan adat yang seperti ini dibatalkan oleh islam, islam datang memuliakan wanita sejak dalam kandungan kemudian terlahir ke dunia, ketika ia menjadi remaja kemudian menjadi istri dan ketika ia menjadi ibu, jadi islam memuliakan wanita sebelum ia lahir, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki”. (QS. Asy-Syura : 49).

Dalam ayat ini Allah mendahulukan menyebut nama perempuan kemudian setelahnya nama laki – laki, hal ini menunjukkan bagaimana Allah memuliakan kaum perempuan, ketika bayi perempuan lahir dari  ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ »

“Ada seorang wanita yang datang menemuiku dengan membawa dua anak perempuannya. Dia meminta-minta kepadaku, namun aku tidak mempunyai apapun kecuali satu buah kurma. Lalu akau berikan sebuah kurma tersebut untuknya. Wanita itu menerima kurma tersebut dan membaginya menjadi dua untuk diberikan kepada kedua anaknya, sementara dia sendiri tidak ikut memakannya. Kemudian wanita itu bangkit dan keluar bersama anaknya. Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan aku ceritakan peristiwa tadi kepada beliau, maka Nabi shallallhu ‘alaii wa sallam bersabda:”Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan, kemudia dia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang dari siksa api neraka”. (HR. Muslim 2629).

Termasuk didalamnya adalah menjaganya dengan baik, mendidiknya dengan baik mentarbiyahnya dengan baik, mengajarkan kepada mereka adab – adab yang baik yang dengannya anak perempuan ini akan menjadi benteng bagi ayahnya dari api neraka pada hari kemudian.

Ketika anak perempuan menjadi seorang istri, Allah berfirman didalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. (QS. An-Nisaa: 19).

Hal ini juga ditekankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana yang terdapat dalam hadist ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku”. (HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285).

Dalam Al-Qur’an ada surah yang bernama An-Nisaa (perempuan) dan tidak ada surah Ar Rijal (laki – laki), ketika perempuan menjadi seorang ibu Rasulullah menekankan sebagaimana dalam hadist:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, beliau berkata:”Seseorang datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata:”Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:”Ibumu!”, dan orang tersebut kembali bertanya:”Kemudian siapa lagi?”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:”Ibumu!”, orang tersebut bertanya kembali:”Kemudian siapa lagi?”, Beliau menjawab:”Ibumu”, orang tersebut bertanya kembali:”Kemudian siapa lagi”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:”Kemudian ayahmu”. (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).

Beginilah islam memuliakan wanita, kemudian datang orang – orang dari barat dengan mengatakan:”Islam menghinakan wanita”, kemudian diangkatlah isu yang disebut dengan kesetaraan gender (persamaan antara lelaki dan perempuan). Justru ini adalah penghinaan terhadap wanita, mereka menginginkan wanita keluar masuk dari rumahnya tanpa kontrol kemudian berbaur dengan lelaki, mereka menginginkan agar wanita bekerja ditempat yang tidak layak dikerjakan oleh wanita, dalam islam tidak ada yang disebut dengan kesetaraan yang ada adalah keadilan, islam agama yang sangat mulia, memberdayakan wanita sesuai dengan kodrat dan sesuai dengan koridor syar’i. Islam memuliakan kaum wanita semenjak sebelum ia lahir sampai ia dewasa, olehnya mari berhati- hati dengan slogan – slogan orang barat dan orang – orang munafik karena dapat merusak tatanan masyarakat apalagi agama kita yang mulia ini dan tidak ada kerusakan yang terjadi melebihi kerusakan disebabkan rusaknya kaum wanita.

Allah mengharamkan menguburkan bayi perempuan hidup – hidup termasuk didalamnya yang disebutkan Allah didalam Al-Qur’an:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rizqi kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”. (QS. Al-Isra’ : 31).

Termasuk diantara bagian membunuh anak laki – laki maupun perempuan adalah ketika kita membiarkannya begitu saja tanpa memberikan pendidikan, pengarahan dan tarbiyah islamiah yang baik, ini disebut dengan dayyuts seorang lelaki yang tidak memiliki kecemburuan kepada anak perempuanya atau saudari perempuannya, ia tidak peduli anaknya bersama dengan siapa kemudian pergi dan pulang bersama dengan siapa, dia lebih memperhatikan ayamnya dari pada anak perempuannya, ia tidak lagi melihat bagaimana anak perempuannya berpakaian, bagaimana pergaulannya, apa yang ia lihat dan apa yang ia tonton, semua kita akan ditanya pada hari kemudian sebagaimana disebutkan dalam hadist Rasulullah:

Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya”. (HR. Bukhari Muslim).

Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At-Tahrim : 6).

3. Allah Mengharamkan Kikir dan Meminta – Minta

Allah mengharamkan مَنْعًا (kekikiran), مَنْعًا  adalah derajat kekikiran yang paling tinggi sampai harta yang wajib dikeluarkan ia tidak keluarkan seperti zakat dan seterusnya disebabkan karena kekikirannya dan inilah yang terjadi pada Qarun, Qarun seorang yang kaya raya ia tidak mau mengeluarkan zakat, tidak mau membantu orang lain sehingga dinasehati oleh ulama Bani Israil dengan berkata:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS. Qasas : 77).

Allah menceritakan didalam Al-Qur’an bagaimana kekayaan Qarun, Allah berfirman:

إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَىٰ فَبَغَىٰ عَلَيْهِمْ ۖ وَآتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُ قَوْمُهُ لَا تَفْرَحْ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ

“Sesungguhnya Karun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri”(QS. Qasas : 76).

Kuncinya gudangnya dipikul oleh sejumlah orang, disebabkan karena ia kikir Allah kemudian menenggelamkannya bersama dengan seluruh hartanya, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِينَ

“Maka Kami benamkanlah Karun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap azab Allah. Dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya)”. (QS. Qasas : 81).

Allah Subhanahu wata’ala juga mengharamkan هَاتِ (Meminta – minta / rakus)

Ia banyak meminta kepada manusia dengan tujuan untuk menumpuk dari apa yang ia minta bukan untuk mencukupi kebutuhannya, orang yang seperti ini dihari kemudian ia datang menghadap kepada Allah Subhanahu wata’ala dan diwajahnya tidak ada daging yang menempel, ia seperti mayat atau tengkorak yang berjalan, apalagi jika ia tidak tahu dari mana sumber yang ia minta kepada manusia dan dari mana datangnya, ia hanya mengatakan:”Yang halal semua yang sampai ditangan saya”, jadi apapun yang sampai ditangannya ia hukumi sebagai halal untuk dia. Telah menjadi bukti bahwasanya orang yang kikir juga melekat pada dirinya sifat rakus, sebagaimana contoh kisah Nabi Musa dan Khidir ketika meruntuhkan dinding yang hampir jatuh milik seorang anak yatim kemudian ditegakkan kembali oleh Khidir, Musa berkata:”Jika engkau mau semestinya kita mendapatkan upah dari mereka Karena kita telah membetulkan dinding ini”, penduduk kampung tersebut kikir dan bukti kekikirannya yaitu ketika Nabi Musa dan Khidir minta untuk dijamu oleh warga karena beliau kehabisan bekal sehingga lapar, tetapi penduduk kampung mereka tidak mau menjamu keduanya, ini menunjukkan kekikirannya dan Khidir sengaja menegakkan dinding rumah milik anak yatim karena khawatir jangan sampai dindingnya jatuh kemudian datang penduduk kampung membangun kembali pondasinya dengan cara menggali tanahnya sehingga ia mendapatkan warisan pemberian orang tua kepada kedua anak yatim tersebut, sedangkan penduduk tersebut kikir dan orang yang kikir akan rakus mengambil harta yang disembunyikan tersebut, inilah mengapa khidir memperbaikinya sendiri.

4. Allah Membenci Desas-Desus, Mengatakan Katanya dan Katanya (Banyak Menukil Perkataan Manusia)

Allah Subhanahu wata’ala tidak senang atau membenci terhadap orang yang banyak menukil berita – berita yang tidak jelas atau menceritakan hal – hal yang tidak ada manfaatnya, perbuatan ini juga dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, sering dalam group whatsapp dengan entengnya manusia menukil berita kemudian memberikan catatan kaki pada berita tersebut dengan menulis dibawahnya “kopas”, walaupun anda kopas berita tersebut haram hukumnya menukil sebelum tabayyun dan tasabbuts karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِخِيَارِكُمْ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِينَ إِذَا رُؤُوا ذُكِرَ اللَّهُ تَعَالَى ثُمَّ قَالَ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِشِرَارِكُمُ الْمَشَّاءُونَ بِالنَّمِيمَةِ الْمُفْسِدُونَ بَيْنَ الأَحِبَّةِ الْبَاغُونَ للْبُرَآءِ الْعَنَتَ

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Maukah kalian aku beritahu siapa orang-orang terbaik diantara kalian?”, Para Sahabat menjawab:”Mau, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda:”Yaitu orang-orang yang jika mereka terlihat maka nama Allah pasti disebut-sebut”, Beliau melanjutkan:”Maukah kalian aku beritahu siapa orang-orang terburuk diantara kalian? Yaitu orang-orang yang suka kesana-kemari menebarkan desas-desus, merusak (hubungan) diantara orang-orang yang saling mencintai, dan berusaha menimbulkan kerusakan serta dosa di tengah-tengah orang yang bersih”. (Hadits hasan, riwayat Ahmad).

Dalam hadist yang lain dari Hafsh bin ‘Ashim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar”. (HR. Muslim no. 5).

Tidak semua yang kita dengar diceritakan kepada manusia akan tetapi ditimbang baik –baik, apalagi di zaman yang penuh dengan fitnah kita harus lebih pandai mengontrol lisan kita, tangan kita, tulisan kita dan jari jemari kita, Allah berfirman didalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS. Al Hujurat: 6).

Jadi, dari dulu islam anti hoax bahkan Rasulullah menyebutkan dalam hadist 19 yang terdapat dalam kitabul Jami’:”Allah membenci desas-desus mengatakan katanya dan katanya (banyak menukil perkataan manusia)”.

  • Allah Membenci Banyak Bertanya (meminta)

Makna dari banyak bertanya dalam hadist ini ada 2, yang pertama banyak meminta – minta kemudian yang kedua bertanya pada hal – hal yang tidak ada manfaat di dalamnya baik dalam urusan dunia maupun dalam urusan agama, misalnya ia menanyakan sesuatu yang tidak menambah keimanan sedikitpun atau hal – hal yang belum terjadi (Baru sekedar prediksi) atau bertanya hal-hal yang telah lampau yang juga tidak menambah iman, contoh ketika ia bertanya:”Kapalnya Nabi Nuh terbuat dari apa kemudian siapa yang naik pertama dikapal tersebut dan siapa yang naik terakhir”, pertanyaan yang seperti ini tidak ada gunanya, dalam ayat disebutkan kisah tentang Nabi Nuh tentang kapalnya yang sandar yang artinya:“Sandarlah kapal itu di Al Judi”. Kemudian ada yang bertanya:”Al Judi itu nama kampung atau nama apa”,   islam melarang kita untuk bertanya hal – hal yang seperti itu.

Begitupula ketika ia bertanya:”Apa warna anjing dari Ashaabul Kahfi kemudian siapa namanya”, atau jika ia bertanya:“Ayam jika disembelih kemana ruhnya”, ini beberapa contoh pertanyaan yang tidak menambah iman, olehnya pertanyakan hal – hal yang dapat menambah keimanan dan yang bisa menambah rasa takut kepada Allah Subhanahu wata’ala, adapun bertanya masalah fiqiyah, misalkan ia bertanya bagaimana caranya sholat diatas bulan dan ini pernah ditanyakan kepada salah seorang Syaikh, kemudian Syaikh menjawab:”Nanti ketika engkau mau pergi, tanyakan kepadaku saya akan beritahu bagaimana caranya”.

5. Allah Membenci Menyia-Nyiakan Harta

Buang – buang harta atau pemborosan (Al Israf) dilarang dalam agama kita karena sesungguhnya harta yang kita miliki akan dipertanggung jawabkan dihari kemudian nanti dihadapan Allah Subhanahu wata’ala. 

Hadist selanjutnya yang berkaitan dengan pembahan ini yaitu hadst ke 20, Dari Abdullah bin ’Amru Radhiallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ

Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua” (HR. At-Tirmidzi : 1899,  HR. Al-Hakim : 7249, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabiir : 14368, al-Bazzar : 2394).

Wallahu a’lam Bish Showaab 


Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here