Harmantajang.com – Berikut kami kembali menyajikan tanya jawab seputar Islam:
1. Saya makmum pas masuk shaf imamnya rukuk dan saya takbiratul ihram kemudian saya ruku’ imamnya bangkit dari ruku’, bagaimana ini ustadz apakah saya harus tambah satu rakaat lagi atau sudah dapatkan rakaat itu?
Jawaban: Iya, antum sudah tidak mendapatkan rakaat tersebut jika tidak mendapatkan sebagian dari ruku’.
2. Bagaimana hukumnya ketika mendapat atau menemukan sesuatu yang berharga dijalanan seperti uang misalnya?
Jawaban: Jika berharga maka diumumkan selama setahun, jika pemiliknya tidak ambil maka silahkan disumbangkan.
Baca Juga: Pesan Bagi Penuntut ‘Ilmu’, Jangan Berhenti sebelum Cita-cita Tercapai (Kisah Nabi Musa Part 3)
3. Bagaimana jika suami mau poligami tapi istri melarangnya, mohon nasihatnya ustadz?
Jawaban: Keputusan ada ditangan suami walaupun ia jangan terburu-buru dan komunikasikan dengan istri lebih baik dan jika tidak ada sebab yang mendesak maka cukup satu saja.
4. Apakah ada shalat ba’diyah Jum’at sebagaimana sholat ba’diyah dhuhur?
Jawaban: Naam, dua atau empat rakaat di rumah atau di masjid.
5. Bagaimana hukumnya orang yang meminjam uang lalu ia menunda-nunda untuk membayarnya dan selalu memberikan janji-janji palsu?
Jawaban: Jika ia mampu membayar dan menunda-nunda maka ia dzalim.
6. Bagaimana hukumnya jika dalam arisan setiap periodenya bertambah nilainya namun setelah naik uang lebih itu disumbangkan ke panti asuhan? J
Jawaban: Tidak mengapa sesuai kesepakatan peserta.
7. Hukumnya mengucapkan “Rejeki Anak Sholeh” Ustadz? Ini terkesan memuji diri sendiri Ustadz, apakah diperbolehkan?
Jawaban: Tidak mengapa insyaAllah dan niatkan sebagai do’a. Walaupun lebih afdhalnya berkata “rezeki dari Allah”.