Hukum Memakai Celana Dibawah Mata Kaki

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ

Allah tidak akan melihat kepada orang yang menyeret pakaianya dalam keadaan sombong”. (HR. Muslim no. 5574).

Ini salah satu adab dalam berpakaian yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Asal dari segala sesuatu hukumnya mubah seperti pakaian termasuk diantara perkara Al Adats yaitu kebiasan atau adat yang mana setiap negeri atau setiap tempat memiliki pakaian yang menjadi ciri khas dari kaum atau negeri tersebut, tetapi syariat kita memberikan beberapa syarat secara umum bagaimana kriteria pakaian seorang muslim, jadi setiap kaum memiliki pakaian khusus tetapi secara umum pakaian yang kita kenakan ada syarat – syarat khusus yang telah dijelaskan oleh syariat kita walaupun dalam masalah ini berlaku kaidah kebiasaan suatu tempat bisa menjadi hukum, oleh karenanya jika seseorang menggunakan pakaian tertentu dinegaranya yang mana dinegaranya tersebut bukan sesuatu yang biasa bagi mereka maka bisa masuk dari kategori pakaian kemasyuran yang dilarang.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan pakaian kebiasaan adat dari kaumnya tetapi secara umum beliau memberikan syarat – syarat dalam berpakaian sehingga dianggap sebagai pakaian seorang muslim.

Hadist yang menjadi pembahasan ini merupakan salah satu diantara dalil yang menunjukkan tentang keharaman yang disebut dengan Isbal, Isbal yaitu menggunakan pakaian sampai melebihi kedua mata kaki, pakaian yang seperti ini bukan pakaian golongan tertentu, tetapi ini adalah bentuk pakaian yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, ulama kita mengatakan:”Menjulurkan pakaian dibawah mata kaki termasuk diantara dosa besar”, Telah kita jelaskan bahwasanya diantara ciri dan alamat dosa besar adalah ketika didalamnya ada ancaman dari Allah Subhanahu wata’alabagi orang yang mengerjakannya dan dalam masalah ini menjulurkan pakaian dibawah mata kaki telah banyak dijelaskan dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ancamannya, walaupun syariat kita memberikan keringanan dimana batasnya sampai kedua mata kaki baik pakaian itu berupa sarung atau berupa celana dan yang lebih afdhal adalah diatas mata kaki, oleh karenanya siapa saja yang ingin memanjangkan pakaiannya dibolehkan asal tidak melewati kedua mata kaki, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ

Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka”. (HR. Bukhari no. 5787).

Apalagi jika menjulurkan pakaian dibawah mata kaki disertai dengan kesombongan sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist ini, disini para ulama kita membedakan antara orang yang isbal dengan kesombongan dan yang tidak sombong, adapun jika ia melakukannya disertai dengan kesombongan maka tidak ada perselisihan dikalangan para ulama bahwasanya perbuatan tersebut adalah dosa besar dan ia masuk dalam ancaman hadist diatas, namun siapa yang menjulurkan pakaiannya dibawah mata kaki tanpa kesombongan maka ulama kita berselisih dalam masalah ini, jika kita melihat hadist – hadist yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam maka sebagai seorang muslim yang takut akan siksa dan ancaman Allah Subhanahu wata’ala hendaknya berhati – hati, dalam hadist Dari Abu Dzar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Ada tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat nanti, tidak dipandang, dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut tiga kali perkataan ini. Lalu Abu Dzar berkata:

خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ

Mereka sangat celaka dan merugi. Siapa mereka, Ya Rasulullah?”, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:

الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

Mereka adalah orang yang isbal, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim no. 306).

dalam hadist ini ada 3 ancaman yang disebutkan diantaranya adalah Tidak dipandang pada hari kiamat, dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih.

Dari keterangan hadist Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wasallam diatas para ulama kita menyimpulkan bahwa sekedar menjulurkan pakaian dibawah mata kaki walaupun tidak disertai dengan kesombongan dia masuk dalam ancaman hadist secara umum yang mana ia bersabda:”Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka”, tentu hukumannya lebih ringan namun jika disertai dengan kesombongan maka dia diancam dengan yang diatas bahwasanya pada hari kiamat tidak akan dipandang, disucikan dan disiksa dengan azab yang sangat pedih bahkan lebih besar ancaman dan hukumannya kelak pada hari kemudian.

Oleh sebab itu syariat isbal adalah ujian yang Allah Subhanahu wata’ala berikan kepada kita sebagai seorang muslim, Allah yang memerintahkan kita sholat, memerintahkan kita puasa, zakat, ibadah haji, Allah yang melarang kita minum minuman keras, melarang kita makan babi, memakan bangkai, memakan hasil riba dan dia juga yang melarang kita untuk isbal dan tidak ada dalam agama ini perkara yang sepele, mungkin ada yang mengatakan :”Masa hanya gara – gara pakaian seseorang mendapatkan hukuman dan diancam seperti itu”, Allah Subhanahu wata’ala berfirman didalam Al-Qur’an:

إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا

“Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat”. (QS. Al-Muzzammil: 5).

Jadi dalam agama ini tidak ada perkara yang ringan, tidak ada dalam agama ini sebagaimana yang dipahami oleh sebagian orang ada kulit ada isi, semuanya datangnya dari Allah Subhanahu wata’ala, salah seorang sahabat yang bernama Anas bin Malik pernah berkata kepada para Tabi’in:

“Kalian terkadang melakukan sebuah perbuatan dosa menurut kalian lebih enteng dan lebih ringan dari sehelai rambut namun kami menganggapnya dizaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk diantara perkara yang bisa membinasakan kami”. Andaikan ini adalah perkara yang ringan maka tidak akan mungkin disepelekan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam begitupula dengan sahabat – sahabat beliau setelahnya.

Rasulullah pernah melihat Abu Bakar as Shiddiq dengan pakaian melorot dibawah mata kaki, Rasulullah kemudian berkata:”Angkat pakaianmu”, Abu Bakar berkata:”Saya bukan termasuk yang sombong dalam melakukan perbuatan yang seperti ini Ya Rasulullah“, riwayat ini banyak dijadikan oleh sebagian saudara – saudara kita sebagai dalil bahwasanya jika isbal tanpa diiringi dengan kesombongan tidak mengapa, padahal kita harus melihat dari beberapa sisi:

Rasulullah ketika melihat Abu Bakar Isbal beliau tidak membiarkannya akan tetapi beliau menegurnya untuk mengangkat pakaiannya.

Abu Bakar berkata:”Sesungguhnya salah satu diantara pakaianku ini Ya Rasulullah biasa tidak sengaja melorot jika saya tidak menahannya“. Jadi Abu Bakar as Shiddiq tidak sengaja, dalam bioqraphi beliau dikenal salah seorang sahabat yang kurus. Jadi jika ada yang isbal tanpa sengaja maka tidak ada dosa didalamnya sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar as Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu dan beliau mengangkatnya ketika ditegur oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Nabi berkata kepada Abu Bakar as Shiddiq engkau wahai Abu Bakar tidak termasuk orang yang sombong yang melakukan perbuatan itu, ini adalah tazkiyah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak berkata dengan hawa nafsu melainkan wahyu dari Allah Subhanahu wata’ala

Kisah selanjutnya datang dari Umar Radhiyallahu ‘anhu ketika beliau ditikam oleh salah seorang majusi yang bernama Abu Luluah al Majusi yang menikam Umar Radhiyallahu ‘anhu sebagaimana dalam peristiwa yang masyur ketika beliau memimpin sholat subuh, Abu Luluah al Majusi tidak pernah masuk ke masjid kecuali hari itu dengan niat untuk menikam Umar Radhiyallahu ‘anhu, (Abu Luluah al Majusi merupakan pembantu dari Al Mughirah bin Syu’bah yang kerjanya membuat alat untuk manghancurkan atau meratakan adonan tepung yang dibuat roti), Umar Radhiyallahu ‘anhu pernah datang kepadanya minta untuk dibuatkan alat seperti itu, ia berkata:”Saya akan membuatkan alat untuk anda yang dibicarakan di timur dan di barat”.

Abu Luluah al Majusi masuk ke masjid dan berdiri di shaf terdepan dan ketika Umar memimpin sholat ia maju menikam Umar sampai usus beliau terburai. Dalam kondisi demikian Umar tidak sadarkan diri beliau diangkat kemudian sholat dilanjutkan dengan di imami oleh Abdurrahman bin Auf, ketika Umar telah sadar dalam kondisi masih sangat payah maka berdatanganlah orang – orang menjenguk beliau dari kalangan para sahabat dan semua kalangan, disuatu hari ada seorang pemuda yang datang menjenguk Umar Radhiyallahu anhu ia memuji Umar dengan menyebutkan keutamaan dan keistimewaannya, ketika pemuda ini pergi dari kejauhan Umar melihat pakaian anak muda ini menjulur melewati kedua mata kakinya, Umar kemudian berkata kepada orang yang ada didekatnya:”Panggilkan anak muda itu, suruh ia kembali“, ketika ia kembali Umar berkata:”Wahai anak saudaraku angkat pakaianmu karena sesungguhnya jika engkau mengangkat pakaianmu diatas mata kaki atau pas diatas mata kaki itu lebih bertakwa disisi tuhanmu dan lebih bersih untuk pakaianmu“, andaikan ini adalah sesuatu yang sepele tidak mungkin Umar dalam kondisi dan kedaaan yang kritis menegur anak muda tersebut, ini menunjukkan bahwasanya masalah ini adalah merupakan perintah dari Allah Subhanahu wata’ala dan rasulnya dan semoga Allah Subhanahu wata’ala memberikan kepada kita taufik untuk mengikuti petunjuk dari Rasulullah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallammenyebutkan dalam hadistnya:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi”. Ada seseorang yang bertanya:”Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?”, Beliau menjawab:”Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain”. (HR. Muslim no. 91, dari sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu).

Wallahu a’lam Bish Showaab

Harman Tajang
(Sekretaris Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah, Mahasiswa Pascasarjana Program S3 Universitas Qassim, Saudi Arabiah, Fakultas Syari’ah, Jurusan Perbandingan Madzhab)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here