Suka Ditraktir, Bagaimana Hukumnya jika yang Mentraktir Pelaku Riba? (Q & A Part 6)

0
346
Ilustrasi Q & A/Unsplash

Harmantajang.com – Kembali kami akan menyajikan sejumlah tanya jawab seputar Islam dengan bapak/ibu melalui program konsultasi kami. Simak beberapa tanya jawab berikut:

1. Apa hukumnya berwudhu dalam WC?

Jawab: Tidak mengapa, baca basmalah sebelum masuk atau dalam hati ketika telah di WC.

2. Bagaimana jika kita sudah berusaha tidak mengupload foto-foto kita tapi orang tua kita masih sering upload foto kita di media sosial mereka?

JawabBerusalahlah melarang dan mengingatkannya, selebihnya jika diluar kemampun maka tidak ada dosa baginya insya Allah.

3. Seperti apa itu bijaksana dan cara mendapatkannya. Dan juga berkah itu juga apa dalam pandangan syariat?

Jawab: Didapatkan dengan melatih diri bersikap bijak dan santun dan mampu mengendalikan diri dan emosi, semua itu didapatkan dengan do’a dan latihan.

Baca Juga: Memintalah Kepada-Nya agar Dijauhkan dari Kefakiran dan Kekufuran

4. Shalat qodo’ itu ada atau tidak ustadz?

Jawab: Jika yang dimaksud mengganti shalat yang tertinggal maka ia menggantinya saat teringat atau terbangun ketika tidur, namun jika yang dimaksud mengganti shalat-shalat yang terluput sebelum taubat maka tidak ada yang seperti itu.

5. Bagaimana hukum shalat kita yang di imami oleh orang yang berpemahaman diluar ahlussunnah?

Jawab: Pertama kita shalat di belakang imam tanpa berusaha mencari-cari akan hakikat sang imam, namun ketika nyata bagi kita ia pelaku kesyirikan maka jangan shalat di belakangnya. Adapun jika perbuatan tidak sampai pada kesyirikan seperti perbuatan haram atau bid’ah maka sah shalat dibelakangnya.

6. Bagaimana cara kita menghindari penyakit riya bangga diri merasa besar yang tak disengaja. Misalnya karena pujian orang kepada kita sebab kebaikan yang kita lakukan?

Baca Juga: Dihina di Dunia tapi Dimuliakan di Akhirat, Dirimu Termasuk?, (Tadabbur QS. Al-Mu’minun 109-111)

Jawab: Berlindung kepada Allah dan berusaha melawannya, adapun jika ada yang memuji tanpa kita minta maka tidak mengapa dan semoga itu kabar gembira yang dipercepat sebagaimana kata Nabi.

7. Apa hukumnya Jika kita ditraktir sama pelaku riba, seperti halnya juga jika meminjam kendaraan dari hasil riba?

Jawab: Jika ada penghasilan lainnya maka tidak mengapa, Jika murni dari hasil riba maka menghindarinya lebih selamat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here